Wartajogja.co.id || Yogyakarta — Viral di media sosial ( Medsos ) terkait tarif parkir yang tidak sewajarnya di Kawasan Malioboro, koordinator Parkir memberikan penjelasan setelah dilakukan pengecekan ke pihak pengelola tempat parkir Bus Pariwisata ” Jaman Edan “. Pengecekan ke pihak pengelola dilakukan hari ini (rabu, 19/01/22) pukul 14.45 Wib. Tempat parkir yang terletak di parkir Angkringan Jaman Edan Jl. Margo Utomo Jetis Yogyakarta dulunya bekas kantor XL.
Kordinator parkir Ahmad Fauzi yang beralamat sesuai identitas ( Ktp ) Jalan Siswa Raya RT 05/04 Belendung Bendak Tangerang, menjelaskan bahwa benar pada hari Sabtu ( 15/01/22 ) sekira pukul 21.00 Wib di lokasi parkir Jaman Edan Jl. Margo Utomo telah kedatangan bus wisata rombongan (tidak diketahui nama dan crew busnya) dan diterima olehnya. Biasanya untuk tarif bus wisata yang menggunakan parkir di lokasi tersebut di kenakan bea parkir sebesar Rp 150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah ) dengan fasilitas free toilet dan mencuci kendaraan (bus).
” Mengenai tarif parkir yang viral di medsos ( facebook ) senilai Rp 350.000,- ( tiga ratus lima puluh ribu rupiah ) tersebut atas dasar permintaan dari crew bus tersebut, sedangkan petugas parkir hanya menerima uang sebesar Rp 150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah ) “, Jelasnya.
Kasubag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharjo S.H., M.H menerangkan Mark Up tarif parkir tersebut adalah permintaan dari Crew Bus wisata, dan menurut informasi dari petugas parkir itu sering dilakukan dengan tujuan mengambil keuntungan lebih dari tarif parkir. Selain itu tanah parkir adalah lahan kosong yang dulunya adalah ex bangunan Kantor XL.
Red ( Whyoe S )