WartaJogja.co.id || GUNUNGKIDUL — Sungguh ironis dirasakan oleh AG (64) warga Kapanewon Playen terpaksa harus merasakan kenyataan pahit setelah dirinya mendapati kedua kakinya tidak bisa digerakkan atau mengalami kelumpuhan permanen usai mendapatkan tindakan medis di rumah sakit Nurohmah, Playen pada 11 Februari 2023 silam.
Saat Dikonfirmasi media, N selaku keluarga mengisahkan jika awalnya AG menderita luka terbuka di bagian kaki. Setelah periksa disebuah rumah sakit akhirnya dirujuk ke RS Nurohmah untuk mendapat penanganan lebih lanjut.
” Awalnya beliau mengendarai mobil sendiri untuk berobat kesini ( Nurohmah ), setelah menjalani pemeriksaan, pihak rumah sakit menjelaskan agar segera dilakukan operasi untuk mencegah penyebaran bakteri yang ada di luka tersebut “, papar N.
Selang beberapa saat kemudian saat menerima injeksi tiga kali di bagian punggung dari salah satu oknum dokter RS Nurohmah, AG tidak sadar saat berada di ruang operasi.
” Usai menjalani operasi, begitu sadar kaki pasien tidak bisa digerakkan sama sekali dan sempat dirawat di ruang ICU “, jelasnya.
Dirasa adanya kejanggalan yang dirasakan pasien, pihak keluarga berupaya konsultasi kepada pihak rumah sakit, namun tidak ditanggapi.
” Kami meminta penjelasan dari pihak owner,direktur bahkan dari pihak doter anestisi untuk di hadirkan, namun pihak Nurohmah tidak ada jawaban, maka kami sebagai pihak keluarga tetap akan menuntut keadilan “, imbuh N.
Mencuatnya kabar tersebut Redaksi Media WartaJogja.co.id berupaya konfirmasi dengan melayangkan surat dengan Nomor : 003/RedWJ/VIII/2023 kepada pihak RS.Nurohmah tertanggal 03 Agustus 2023.
Berkenaan dengan hal tersebut, akhirnya pihak Nurohmah buka suara melalui ER salah satu pegawai bagian marketing dengan memberikan keterangan jika jajaran direksi Rumah Sakit Nurohmah tidak berkenan memberikan keterangan perihal masalah mengenai pasien atas nama AG dengan alasan sudah diselesaikan dengan upaya mediasi .
” Pimpinan tidak berkenan untuk memberi klarifikasi tentang kasus tersebut, karena sudah selesai, pesan beliau jika ada media datang, saya diutus untuk menyampaikan seperti itu, sebaiknya kerjasama iklan layanan kesehatan rumah sakit saja, bukan konfirmasi tentang kasus itu “, ungkap ER saat menemui Redaksi Media WartaJogja.co.id di ruang humas.
Dengan keterangan yang disampaikan pihak Nurohmah melalui bagian marketing yang terkesan tertutup tersebut, penyelesaian masalah yang dimaksud tidak dijelaskan secara rinci sedangkan rumah sakit merupakan salah satu fasilitas umum penyedia layanan kesehatan, sehingga indikasi kurang terbukanya informasi sangat terlihat dengan sikap yang ditunjukkan pihak Nurohmah.
( Redaksi )