Usai Kelabuhi Petugas, Tahanan Polsek Gedangsari Berhasil Kabur - Warta Jogja

Usai Kelabuhi Petugas, Tahanan Polsek Gedangsari Berhasil Kabur

6983 0

WartaJogja.co.id || GUNUNGKIDUL — JML alias A (26) seorang tahanan Polsek Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul berhasil melarikan diri dari ruang tahanan Polsek Gedangsari, Kamis (04/03/2021) pukul 17.50 WIB.

JML alias A, bersama SR (22) keduanya merupakan warga Kalurahan Ngalang, yang tidak lain adalah kekasihnya terbukti bersalah setelah melakukan tindak pidana pencurian tiga buah hand phone milik Marsudi, warga Padukuhan Karanganyar, Kalurahan Ngalang, Kapanewon Gedangsari pada bulan Desember 2020.

Setelah melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Gedangsari bersama anggota Opsnal Polres Gunungkidul berhasil menangkap kedua tersangka ditempat yang berbeda, yaitu di daerah Kalurahan Bunder, Kapanewon Patuk, dan daerah Boyolali Kota, Kabupaten Boyolali, Propvinsi Jawa tengah pada 19 Januari 2021.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka JML alias A lantas ditahan di Polsek Gedangsari, sementara SR berada di lapas Wonosari.

Namun setelah menjalani masa hukuman kurang lebih dua bulan di ruang tahanan Polsek Gedangsari, tersangka JML berhasil nelarikan diri.

Saksi kejadian yang enggan menyebut namanya mengatakan, sekira menjelang maghrib tepatnya Kamis (04/03/2021) pukul 17.50 WIB, dirinya mendengar langkah kaki seseorang yang mencurigakan melewati samping rumahnya sepertinya terkesan terburu-buru.

” Saat itu terdengar suara langkah kaki seseorang seperti berlari menuju ke arah perbukitan di belakang rumah, saya kira itu cucu saya, setelah saya sapa orang tersebut lari, setelah agak lama berselang terdengar suara gaduh warga yang mengejar yang ditengarai adalah tahanan polsek yang kabur”, terang saksi.

Informasi yang berhasil dihimpun media WartaJogja.co.id dari warga sekitar, bahwa tahanan tersebut tidak ditempatkan di sebuah sel laiknya ruang tahanan, melainkan berada di sebuah ruangan biasa dengan pintu yang terkunci dari luar.

” Saya mendengar untuk memberi makan tahanan tersebut, pihak polsek meminta kepada warung makan terdekat untuk menyediakan, tidak jelas siapa yang bertanggungjawab membayar nantinya, ini sudah hampir dua bulan pemilik warung menyediakan keperluan makan sehari-hari tahanan tersebut belum dibayar”, imbuhnya.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Gedangsari, AKP.Solechan, SH, M.M, tidak bersedia memberikan keterangan dan enggan ditemui.

Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada satupun dari pihak Polsek Gedangsari yang memberikan informasi terkait peristiwa ini.

( Redaksi )


Related Post

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *