/br>











Tolak Perppu Cipta Kerja, BEM Nusantara DIY Lakukan Aksi Kesenian dan Orasi Politik - Warta Jogja

Tolak Perppu Cipta Kerja, BEM Nusantara DIY Lakukan Aksi Kesenian dan Orasi Politik

92 0

WartaJogja.co.id || Yogyakarta — Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara ( BEMNus ) D.I.Yogyakarta melakukan aksi kesenian dan Orasi politik sebagai bentuk kritikan terhadap pemerintah terhadap berbagai kebijakan yang tidak sesuai dengan kepentingan rakyat.

Orasi politik ini di lakukan di Taman Tugu Golong-gilig Yogyakarta pada hari Jum’at (14/4/2023).

Koordinator umum aksi, Arya Dewi Prayitno menyampaikan bahwa pelaksanaan aksi kesenian dan Orasi politik ini dilakukan sebagai bentuk amarah dan kekecewaan sebagai mahasiswa atas tidak condongnya kebijakan kepada rakyat.

” Kami BEM Nusantara DIY melakukan aksi kesenian ini karena kesadaran kami sebagai mahasiswa untuk mendukung rakyat dalam menuntut haknya “, jelas Arya.

Lebih lanjut dirinya sebagai perwakilan mahasiswa menilai kondisi bangsa pada hari ini merupakan salah satu momentum gelap atas kehilangan hati nurani par petinggi negara melalui DPR RI dan Presiden Republik Indonesia yang telah menyetujui PERPPU Cipta Kerja menjadi produk undang-undang.

Mahasiswa menilai banyak hal yang tidak sesuai dengan prosedur dalam pembuatan undang-undang. Terlebih lagi PERPPU ini hadir dinilai lebih mementingkan kepentingan investor daripada rakyat.

” PERPPU ini merupakan merupakan bentuk penghianatan pemerintah terhadap konstitusi “, tegasnya.

Pengesahan PERPU Cipta Kerja smenjadi Undang-undang oleh DPR RI melanggar amar putusan Mahkamah Konstitusi ( MK ) Nomor 91/PUU-XVIII/2020 yang menyatakan bahwa UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja berstatus Inskonstitusional bersyarat. Pada prinsipnya dari putusan MK ini tidak adanya meaningfull participation serta penggunaan penggunaan Omnibus yang tidak ada ketentuannya, sehingga MK mengarahkan untuk melakukan revisi selama jangka waktu 2 ( dua ) tahun dan tidak diperbolehkan menerrbitkan undang-undang baru sebagai pelaksananya. Bukan nya melakukan revisi, namun Presiden RI menerbitkan PERPPU Cipta Kerja sebagai penggantinya.

Aksi Kesenian dan Orasi Politik yang dilakukan BEM Nusantara DIY ini mengambil tema ” Panggung Ekspresi Melawan Oligarki “.

Arya Dwi Prayitno menambahkan melalui aksi kesenian dan Orasi politik ini sebagai sarana rekomendasi strategis dalam menyuarakan aspirasi dan advokasi kepada masyarakat publik melalui kesenian yang menggambarkan bobroknya Indonesia atas kebijakannya di tanah Yogyakarta yang merupakan simbol miniatur kesenian Indonesia.

” PERPPU Cipta Kerja ini tidak sesuai dengan amar putusan MK dan bisa diartikan pemerintah melakukan tindakan melawan hukum, tidak ada kegentingan yang sifatnya memaksa namun yang terjadi saat ini adalah kegentingan yang dipaksakan, sehingga kami secara tegas menyampaikan kepada pemerintah untuk mencabut persetujuan PERPPU Cipta Kerja ini “, pungkasnya.

Meski sempat dijaga ratusan aparat keamanan, namun orasi yang dilakukan mahasiswa ini berjalan damai dan tidak anarkis.

( Red/ Wahyoedi )

 














Related Post

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *