Wartajogja.co.id || Gunungkidul — Pelaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam rangka mencegah tindakan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Gunungkidul,sebanyak 13 unit SPM motor diamankan (23/04/22)
Sekitar pukul 22.00 Wib sampai dengan 22.30 Wib Polres Gunungkidul memulai kegiatan KRYD di seputaran wilayah hukum Polres Gunungkidul maupun tempat – tempat yang berpotensi rawan tindakan kejahatan jalanan dan kumpulan remaja yang sedang nongkrong.
Kasi humas Polres Gunungkidul,AKP Suryanto menyampaikan pelaksanaan KRYD ini bertujuan mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan yang di lakukan orang tak di kenal.
” Dalam kegiatan ini ada tindakan penilangan dan mengamankan 13 unit SPM di Polres Gunungkidul dengan pelanggaran knalpot blombongan dan kelengkapan kendaraan”,jelasnya.
Ia juga menambahkan dengan dilaksanakannya KRYD secara rutin akan mencegah adanya aksi kelompok kejahatan jalanan, kami juga melaksanakan penggalangan terhadap ketua club motor Gunungkidul dan tokoh masyarakat dengan memberikan pengaruh untuk menjaga kamtibmas dari aksi kejahatan jalanan.
“selain di tempat yang rawan berpotensi tindakan kejahatan jalananan dan kumpulan remaja yang sedang nongkrong petugas KRYD juga melakukan Patroli stasioner di bunderan siyono playen “, imbuhnya.
Red ( Bowo )