Tidak Terpasang Papan Informasi, Pelaksanaan Program BKK Kalurahan Dadapayu 2022 disinyalir Semacam Proyek Siluman - Warta Jogja

Tidak Terpasang Papan Informasi, Pelaksanaan Program BKK Kalurahan Dadapayu 2022 disinyalir Semacam Proyek Siluman

534 0

WartaJogja.co.id  || GUNUNGKIDUL — Pelaksanaan program BKK ( Bantuan Keuangan Khusus ) Kalurahan Dadapayu 2022 menjadi sorotan warga masyarakat. Pasalnya proyek tersebut tidak dipasang papan informasi tetang proyek, hal ini tentu melanggar Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik No 14 Tahun 2008, Perpres( Peraturan Presiden ) No 54 Tahun 2010 dan Perpres No 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan  pembangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan informasi mengenai proyek yang memuat jenis kegiatan, lokasi, nomor kontrak, waktu pelaksanaan, nilai kontrak, dan jangka watu pelaksanaan.

Sejumlah 15 titik yang mendapatkan program BKK berupa cor rabat akses jalan di wilayah tersebut dilaksanakan serentak menjelang akhir Oktober 2022.

Foto : Proyek BKK Kalurahan Dadapayu 2022 yang tidak mencantumkan papan informasi mengenai proyek.

Salah satunya disampaikan oleh RS ( 41 ) warga setempat yang wilayah padukuhannya mendapatkan program BKK tersebut.

” Selain sosialisasi, mestinya papan proyek juga terpasang, agar masyarakat mengetahui informasi mengenai proyek yang mereka terima “, ungkap RS.

Disinggung mengenai hal ini, Ketua TPK ( Tim Pelaksana Kegiatan ) Yatno yang juga menjabat Dukuh Dedel Kulon menjelaskan jika dirinya menjalankan tugasnya sesuai intruksi dari pemerintah Kalurahan Dadapayu, dan dalam RAB tidak tertera mengenai pemasangan plang proyek.

” Saya hanya menjalankan tugas sebagai TPK kalurahan sesuai instruksi, terkait plang proyek dalam RAB tidak disebutkan, jadi kami pun tidak memasangnya, jika diharuskan memasang tentunya ada perubahan anggaran “, jelas Yatno, Mingu ( 6/11/2022 ).

Selain tidak adanya papan informasi mengenai proyek, berhembus kabar jika salah satu item material berupa pasir ada indikasi dimark up dalam pembeliannya, pasalnya harga dan jenis pasir pasang yang tertera dalam RAB tidak sesuai yang ada di lokasi, dalam RAB diuraikan jika jenis pasir yang digunakan merupakan jenis yang harga dan kualitas di bawah standar yang ditentukan.

Menanggapi hal tersebut, Yatno mengatakan jika mengenai pengadaan material dikerjakan oleh rekanan atau dipihak ketiga kan melalui sistim lelang secara terbuka.

” Memang awalnya kita sepakati untuk menggunakan jenis pasir progo dengan harga Rp 320 ribu / kubik sesuai di RAB, namun setelah terkirim ternyata pasir merapi “, katanya.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Carik Dadapayu, Prihantoro mengatakan permasalahan tersebut sebaiknya langsung bertanya kepada lurah.

” Mengenai hal itu, monggo ditanyakan langsung saja kepada pak lurah “, singkatnya.

Sementara itu, Nanang selaku Lurah Dadapayu saat dikonfirmasi Media WartaJogja.co.id, Senin ( 07/11/2022 ) di kediamannya menjelaskan jika dirinya tidak mengetahui secara pasti perihal informasi mengenai tidak terpasangnya plang proyek dan permasalahan tentang pengadaan pasir oleh rekanan.

” Akan coba saya tanyakan kepada ulu-ulu dan TPK jika tidak terpasang papan informasi, tentu kita akan segera instruksikan untuk memasangnya, terkait dengan masalah pasir sebenarnya dari TPK sendiri yang menentukan jenis dan kualitasnya,” jelasnya.

Terkesan saling lempar, pelaksanaan proyek BKK Kalurahan Dadapayu 2022 sangat minim dalam memberikan informasi.

( Redaksi )


Related Post

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *