WartaJogja.co.id || SLEMAN — Peristiwa kecelakaan terjadi di Jalan Wates KM 6,5 tepatnya di depan buah toko bahan bangunan Dewi Sri, Padukuhan Depok, Kalurahan Ambarketawang, Kapanewon Gamping, Sleman, Minggu ( 21/11/ 2021 ) dinihari sekira pukul 01.49 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah mobil jenis Honda HRV AB 111 RR yang dikemudikan oleh Yudha (24) asal Klaten, Jawa Tengah dengan sebuah sepeda motor Honda Beat dengan Nomor Polisi AB 6837 AP.
Kanit Laka Polres Sleman, Iptu Galan Adid Dharmawan dalam keterangannya menjelaskan peristiwa tersebut bermula saat pengendara sepeda motor yang saat itu berboncengan dengan rekannya melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang, kemudian sesampainya di lokasi kejadian bersamaan melaju mobil Honda HRV dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang, karena jarak terlalu dekat dan kedua pengemudi tidak mampu menguasai laju kendaraan masing-masing, sehingga kecelakaan tidak bisa dihindari.
” Sementara masih dalam penyelidikan, berdasarkan saksi kejadian diduga pengemudi sepeda motor ini berkendara melawan arus berada posisi berjalan di lajur sebelah kanan, saat bersamaan dari arah berlawanan melaju mobil, jarak yang begitu dekat benturan akibat kecelakaan tidak bisa dihindari “, jelas Galan.

Akibat perstiwa ini pengendara sepeda motor mengalami luka serius di bagian kepala, akibat benturan yang terjadi hingga keduanya terpental, pemboncengnya dinyatakan meninggal di lokasi kejadian, sementara pengemudi mobil tidak mengalami luka, namun mobil yang dikemudikannya mengalami ringsek di bagian depan.
” Saat ini kita masih mencari identitas kedua korban baik yang luka maupun yang meninggal, pada saat peristiwa tersebut terjadi tidak ditemukan identitas diri kedua korban “, urainya.
Pengemudi sepeda motor tidak sadarkan diri dirawat di RS.PKU Muhammadiyah, Gamping sementara 1 orang korban meninggal yang diduga pembonceng berada di RS Bhayangkara Polda DIY.
” Kasus ini masih dalam penanganan Unit Laka Polres Sleman, upaya identifikasi terhadap kedua korban masih terus dilakukan “, pungkasnya.
( Redaksi )