WartaJogja.co.id || GUNUNGKIDUL— QF, warga Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan sekaligus mucikari, yang mengunggah foto seorang perempuan sebagai obyek, diduga warga Kapanewon Semanu, ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Gunungkidul, Senin (08/03/2021).
QF ditangkap setelah dirinya mengunggah jasa layanan pristitusi di facebook melalui akun media sosial miliknya, di sebuah kamar kost wilayah Ledoksari, Kalurahan Kepek, Kapanewon Wonosari, Kamis (04/03/2021) dengan menampilkan foto seorang perempuan dengan disertai lampiran harga dan jenis layanan.
Dalam keterangannya, Kanit Pidsus Satreskrim Polres Gunungkidul, Ipda. Ibnu Ali , SH, M.H, mengatakan bahwa tersangka QF sudah sering melakukan aksinya di media sosial.
” Kita terus dalami, dengan meminta keterangan QF dan kita lakukan penahanan”, ungkap Ipda Ibnu Ali.
Saat dikonfirmasi, foto teman perempuan QF, yang sempat diiklankan diduga inisial D, yang diduga merupakan warga Kapanewon Semanu, dirinya enggan memberi keterangan lebih lanjut.
” Kita masih dalami, keterangan rinci akan disampaikan saat lidik ini sudah dinyatakan selesai”, tutur Kanit Pidsus Polres Gunungkidul.
Ditempat terpisah, hasil penelusuran media WartaJogja.co.id di salah satu wilayah Kapanewon Semanu, dimana D diduga berdomisili di wilayah tersebut.
TK, salah seorang warga mengatakan bahwa dirinya mengenali wajah perempuan yang sempat diunggah di media sosial facebook tersebut mengatakan, sebatas menduga karena saat melihat story di kontak whatsapp ada kemiripan dengan tetangganya.
” Itu saya kenal, hanya saja, tidak berani menyimpulkan wajah perempuan tersebut benar dia atau bukan “, ungkap TK saat ditemui media sehari setelah ramai pemberitaan media mengenai foto perempuan yang sempat diiklankan oleh QF tersebut.
Menurut informasi dari berbagai sumber, foto wajah yang diiklankan dan sempat diunggah di facebook tersebut mengarah ke D (23), warga Kapanewon Semanu.
Seperti diberitakan sebelumnya, QF terjaring operasi cyber Unit Pidsus Satreskrim Polres Gunungkidul setelah mengunggah jasa layanan yang mengarah prostitusi online di sebuah grup jual beli facebook.
(Redaksi)