Terjaring Operasi Cyber Terkait Prostitusi Online, Sepasang Muda-mudi Diamankan Polisi - Warta Jogja

Terjaring Operasi Cyber Terkait Prostitusi Online, Sepasang Muda-mudi Diamankan Polisi

653 0

WartaJogja.co.id || GUNUNGKIDUL–Polres Gunungkidul merespon dengan cepat terkait informasi layanan penyedia jasa yang mengarah kepada kegiatan prostitusi melalui media sosial.

Dalam operasi cyber Unit Reskrim Polres Gunungkidul berhasil mengamankan sepasang muda-mudi yang diduga melakukan pelanggaran undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang penyalahgunaan informasi dengan sengaja membuka layanan yang mengarah prostitusi, Kamis (04/03/2021) pukul 14.45 WIB.

Menurut Kanit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Gunungkidul, IPDA.Ibnu Ali mengatakan, awal mula penangkapan kedua pelaku berdasarkan informasi yang beredar di media sosial facebook .

” Kita amankan pemilik akun facebook, seorang laki-laki berinisial QF dan seorang wanita yang diduga melakukan pelanggaran Undang-undang ITE, dengan sengaja menawarkan jasa prostitusi melalui unggahan di media sosial”terang Ipda Ibnu saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, Ipda Ibnu Ali menambahkan, kedua tersangka diamankan di sebuah tempat kost, wilayah Ledoksari, Kapanewon Wonosari.

” Saat ini masih tahap penyelidikan, jadi pihak kami belum bersedia memberikan informasi lebih lanjut”, imbuhnya.

Informasi yang beredar sebelumnya, masyarakat sempat dihebohkan dengan unggahan di media facebook dengan akun bernama QF, dalam unggahan tersebut QF menawarkan jasa prostitusi dengan mengunggah foto seorang wanita beserta tarif layanan yang berkisar Rp 300 ribu.

Untuk penelusuran kasus ini, kedua tersangka diamankan di Polres Gunungkidul guna penyelidikan lebih lanjut.

Redaksi ( Yudhi )


Related Post

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *