Tak ingin Permasalahan Menjadi Lebih Serius, Panewu Tepus Beri Klarifikasi - Warta Jogja

Tak ingin Permasalahan Menjadi Lebih Serius, Panewu Tepus Beri Klarifikasi

468 0

WartaJogja.co.id || GUNUNGKIDUL — Menyeruaknya informasi mengenai tindakan kurang etis yang dilakukan oleh salah satu Pendamping Sosial Kapanewon Tepus yakni ER terhadap Paryono ( 68 ) warga Padukuhan Ngregedeg, Kalurahan Giripanggung, Kapanewon Tepus,  salah satu KPM ( Keluarga Penerima Manfaat ) program PKH ( Program Keluarga Harapan ) ditanggapi serius oleh Panewu Tepus, Alsito, S.Sos, jum’at ( 31/03/2023 ). ( 02/04/23)

Alsito menyampaikan permohonan maaf atas kinerja Pendamping yang dianggap sudah berlebihan dan kurang bisa memahamkan dalam penyampaian informasi kepada KPM sehingga akibat yang ditimbulkan justru membuat KPM merasa tertekan dan menjadi khawatir.

” Saya atas nama Panewu Tepus meminta maaf atas peristiwa ini, tentu ini menjadi evaluasi terhadap kinerja petugas Kapanewon di bidang bantuan sosial agar lebih mengedepankan sisi humanis “, jelas Alsito.

Disinggung mengenai permasalahan yang terjadi, Panewu Tepus memaparkan bahwa yang dilakukan pendamping sebenarnya sebagai langkah antisipasi agar ketika nantinya terdapat pemeriksaan jika teindikasi dobel bantuan, KPM sudah diberikan informasi mengenai hal tersebut, sehingga seandainya dilakukan penarikan atas temuan tersebut segera diselesaikan tanpa ada masalah yang ditimbulkan.

” Semestinya ditelaah dulu riwayat dari KPM yang bersangkutan, apakah bantuan sosial yang diterimanya itu dobel atau lebih dari satu jenis dan diterima dalam waktu yang bersamaan, jika demikian tentunya salah satu dari bansos ini mesti ditarik sesuai juknisnya “, lanjutnya.

Meskipun secara teknis tidak terkait langsung, namun sebagai Pemangku kewilayahan pihaknya menghimbau kepada para Pendamping Sosial Kapanewon Tepus untuk selalu mengedepankan pendekatan dalam penyampaian informasi terhadap KPM.

” Semoga ini menjadi pembelajaran untuk semuanya dan sebagai evaluasi terhadap kinerja kami selama ini, juga saya akan segera mendatangi KPM yang bersangkutan untuk menyampaikan permohonan maaf  “, kata Alsito.

Dalam pemberitaan sebelumnya, bahwa Paryono warga Padukuhan Ngregedeg, Kalurahan Giripanggung, Kapanewon Tepus, mengaku dirinya mendapatkan tekanan dari salah satu Pendamping Sosial Kapanewon Tepus, yakni ER setelah dirinya menerima bantuan sosial dari Program PKH. Tekanan tersebut muncul saat di dalam ATM yang bersangkutan terdapat kelebihan nominal dari yang seharusnya diterima, yakni pencairan Bulan Januari-Februari sebesar Rp 600 ribu, namun saat dicek di dalm atm miliknya terdapat nominal sebesar Rp 1,8 juta. Setelah hal tersebut diketahui oleh pendamping, Paryono diberikan penjelasan agar kelebihan nominal tersebut dikembalikan agar tidak bermasalah, namun penjelasan yang disampaikan ditengarai sebagai tindakan penekanan sehingga Paryono merasa ketakutan untuk menggunakan haknya selaku penerima PKH dari uang tersebut.

Sementara itu saat ditemui di ruang kerjanya, Lurah Giripanggung, Ngadi mengaku kaget dan baru mengetahui kejadian tersebut setelah pada Jum’at siang 31 Maret 2023 menerima penjelasan dari ER melalui sambungan telepon.

” Saya baru dapat informasi kemarin saat Mbak ER menelepon melalui Whatshapp dan menjelaskan jika ada masalah dengan salah satu KPM PKH “, ungkap Ngadi.

Menanggapi hal itu, Ngadi berharap dari pihak Pendamping Sosial Kapanewon Tepus semestinya lebih pro aktif  dalam penyampaian informasi kepada pemerintah Kalurahan Giripanggung.

” Tentunya kami berharap agar pihak pendamping sosial kapanewon lebih pro aktif dengan pemerintah kalurahan supaya kami juga cepat tanggap jika terjadi permasalahan “, tutupnya.

 

Red ( Whyoe )

 

 


Related Post

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *