Wartajogja.co.id || Gunungkidul — Kecelakaan terjadi di Jalan Umum Wonosari – Baron, tepatnya di Dusun Kepil Desa Mulo, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. Kecelakaan tersebut terjadi pada pukul 13.30 Wib. Kecelakaan yang melibatkan dua Kendaraan yakni SPM Suzuki Smash Nopol AB 6338 DI dengan kendaraan Truck Dump Nopol AB 8280 BK. (06/11/23)
Kanit Laka Polres Gunungkidul Iptu Darmadi membenarkan adanya kecelakaan yang melibatkan warga Kapanewon Tepus meninggal dunia ditempat. Korban diketahui bernama Suminto (42) warga Padukuhan Prigi rt.04/01 Kalurahan Sidoharjo, Kapanewon Tepus Kabupaten Gunungkidul. Pengendara Truck Dump diketahui bernama Fajar Kurniawan ( 31 ) warga Padukuhan Sambiroto rt.47/16, Kalurahan Banyuroto, Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulonprogo.
Iptu Darmadi menambahkan korban mengalamk luka cidera kepala berat, dada memar, tidak sadar dan meninggal dunia di tempat kejadian kemudian korban di bawa ke RSUD Wonosari. Menurut keterangan beberapa saksi Frans warga Mulo yang berada di tempat kejadian mengatakan sebelum kejadian Sepeda Motor Suzuki Smash Nomor Polisi : AB 6338 DI berjalan dari arah Utara ( wonosari ) menuju ke arah Selatan ( baron ) kemudian sesampainya di tempat kejadian perkara pada jalan lurus sepeda motor berusaha untuk mendahului Kendaraan Truck Dump Nomor Polisi : AB 8280 BK dan pada saat bersamaan dari arah selatan ( baron ) datang sepeda motor yang tidak di ketahui identitasnya,kemudian Sepeda Motor Suzuki Smash Nomor Polisi : AB 6338 DI kaget sehingga oleng kemudian masuk ke kolong Kendaraan Truck Dump Nomor Polisi : AB 8280 BK sehingga terjadi kecelakaan.
Red ( Yudhi )