Seorang Wanita Warga Kalurahan Kelor Menjadi Korban Penjambretan dan Kekerasan Jalanan - Warta Jogja

Seorang Wanita Warga Kalurahan Kelor Menjadi Korban Penjambretan dan Kekerasan Jalanan

273 0
WARTA-JOGJAKARTA || GUNUNGKIDUL –Christina Maria Umi Lestari (40) warga Padukuhan Mengger Rt 002/003 Kalurahan Kelor, Kapanewon Karangmojo menjadi korban penjambretan di Jalan Raya Karangmojo-Wonosari tepatnya pada Kamis (20/08/2020) pukul 05.00 WIB.
Menurut kesaksian Eka Setiawan Wicaksana (34) warga Wonogiri menuturkan bahwa pada awalnya korban mengendarai sepeda motor matic dengan nomor polisi AB 4393 QM dari arah Wonosari menuju Karangmojo, sesampainya di lokasi korban dipepet seseorang dengan menggunakan sepeda motor jenis beat dengan plat nomor AB 5580 YM warna merah kombinasi putih dari belakang dan menendang sepeda motor korban dengan kaki kiri pelaku, menyebabkan sepeda motor korban oleng dan berhenti di pinggir jalan.
” Tidak sampai disitu saja, pelaku kemudian memukul kepala korban dua kali hingga jatuh dari sepeda motornya,saat itulah pelaku merampas tas korban dan pelaku melarikan diri “,terang Eka Setiawan Wicaksana.
Akibat kejadian ini, korban mengalami luka memar di bagian kepala dan tas yang berisi uang tunai sebesar 500 ribu juga ponsel seharga 1,6 juta yang berhasil dibawa kabur pelaku.Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karangmojo.
Mendapati laporan dan keterangan dari saksi, jajaran Unit Reskrim Polsek Karangmojo segera bergegas menindaklanjuti kasus tersebut.
Setelah melakukan olah TKP dan pengembangan penyelidikan akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial SS (51) warga Padukuhan  Mengger Rt 002/003, Kalurahan Kelor, Kapanewon Karangmojo yang tak lain merupakan tetangga korban.
Saat coba dihubungi pihak media melalui ponselnya, Kapolsek Karangmojo AKP Sunaryo membenarkan kejadian tersebut Minggu (23/08/2020).
” Setelah kita dalami dan pengembangan laporan dari korban, akhirnya kita lakukan penangkapan terhadap pelaku SS beserta barang bukti, untuk motifnya kita masih dalami dengan pelaku kita mintai keterangan ,”ungkap AKP Sunaryo.
Selain pelaku, jajaran Unit Reskrim Polsek Karangmojo juga berhasil mengamankan barang bukti diantaranya tas korban, uang tunai senilai Rp 500 ribu rupiah, 1 buah handphone, Sepeda motor beat warna merah dengan kombinasi putih yang digunakan pelaku saat melancarkan aksi serta sepasang sandal jepit.
” Kita menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati, karena kejahatan bisa dilakukan oleh siapa saja, bahkan tetangga dekat sekalipun”,pungkasnya.
WJ (Wahyudi).


Related Post

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *