Pura-pura Lumpuh, Pengemis Asal Bantul Diamankan Polisi - Warta Jogja

Pura-pura Lumpuh, Pengemis Asal Bantul Diamankan Polisi

54 0

WartaJogja.co.id || Jogjakarta — Sempat viral dalam unggahan sebuah video yang memperlihatkan seorang pria paruh baya yang berprofesi sebagai pengemis pura-pura lumpuh untuk mendapat simpati dan belas kasihan agar orang yang melihat mau memberikan uangnya kepada pengemis tersebut.

Dalam video nampak awalnya lelaki tersebut nampak berjalan biasa, namun setibanya di sebelah barat Loco Cafe tepatnya di Jalan Pasar Kembang ( Sarkem ) lelaki tersebut berpura-pura tidak bisa berdiri sembari mengulurkan wadah kosong untuk meminta uang kepada pengguna jalan yang lewat di area tersebut.

Saat dikonfirmasi mengenai kebenaran unggahan video tersebut, Kasi Humas Polsek Gedongtengen, Aiptu Aris Purwanto dalam keterangannya membenarkan perihal unggahan potongan video yang menjadi viral yang memperlihatkan seseorang berpura-pura lumpuh saat melakukan aksinya sebagai pengemis.

” Mengenai pengemis dalam video yang sempat viral beberapa hari yang lalu memang benar, dirinya sebenarnya dalam kondisi sehat secara fisik dan baik-baik saja “, jelas Aris, Selasa (11/7/2023).

Foto: AGP (53) seorang lelaki asal Banguntapan, Bantul yang sempat viral dalam unggahan video yang berpura-pura lumpuh saat melakukan aksinya sebagai pengemis di Jalan Pasar Kembang.

Diketahui pengemis tersbut berinsial AGP (53) asal Baturetno, Kapanewon Bangutapan, Bantul.

Setelah beredar video tersebut, pihak Polsek Gedongtengen melalui Unit Reskrim melakukan penyisiran di lokasi yang dimaksud. Sehari setelahnya tepatnya pada Minggu 9 Juli 2023 barulah pengemis tersebut digelandang ke Mapolsek untuk mendapatkan pembinaan.

” Dalam potongan video tersebut terungkap jika yang bersangkutan bisa beraktivitas normal, karena kebetulan waktu itu hujan mengguyur kawasan Jogja, pelaku nampak berjalan untuk mencari tempat berteduh, setelah hujan reda pelaku berpura-pura lumpuh lagi “, sambungnya.

Setelah dilakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan kesanggupan untuk tidak mengulangi perbiatannya, AGP dipersilakan untuk pulang ke rumahnya di kawasan Banguntapan, Bantul.

” Untuk sementara kita melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan, kemudian dirinya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya “, tutup Aris.

( Redaksi/ Yudhi )

Sumber: Humas Polsek Gedongtengen

 


Related Post

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *