Praktek Mafia Tanah Masih Tumbuh Subur, Warga Kalurahan Purwodadi Gerah dengan Ulah Oknum Pamong - Warta Jogja

Praktek Mafia Tanah Masih Tumbuh Subur, Warga Kalurahan Purwodadi Gerah dengan Ulah Oknum Pamong

767 0

WartaJogja.co.id || GUNUNGKIDUL — Warga Kalurahan Purwodadi, Kapanewon Tepus meradang, pasalnya dalam beberapa tahun terakhir mereka dipusingkan dengan permohonan sertifikat tanah miliknya baik secara mandiri ( reguler ) pada medio 2017atau didaftarkan melalui program PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap ) tahun 2019 dan 2021 yang diajukan melalui oknum Pamong Kalurahan dan pokmas setempat justru menimbulkan spekulasi negatif, mulai dari mahalnya biaya yang harus dikeluarkan, patok yang tidak diinclude dari administrasi pendaftaran program PTSL yang telah ditentukan hingga tidak adanya kejelasan mengenai sertifikat warga/pemohon yang tak kunjung dibagikan.

Hal ini disampaikan oleh S ( 52 ) memberanikan diri menjadi perwakilan dari beberapa warga yang lain angkat bicara kepada Media WartaJogja.co.id mengenai permasalahan yang dirasakan oleh warga selama ini.

” Disini memang ada semacam calo yang menawarkan jasa terkait dengan pembuatan sertifikat secara terorganisir melibatkan oknum tokoh masyarakat dan oknum pamong dengan besaran biaya yang bisa dikatakan cukup mahal “,ungkap S saat dikonfirmasi, Jum’at 20 Januari 2023.

Foto: Lurah Purwodadi, Sagiyanto memberi tanggapan perihal permasalahan yang terjadi di wilayahnya.

Lebih lanjut S menyampaikan permohonan pembuatan sertifikat secara mandiri kepada oknum pamong yang dimaksud terjadi jauh sebelum adanya program PTSL yang dilaksanakan Kalurahan Purwodadi dilaksanakan hingga saat ini masih banyak yang tidak kunjung ada kejelasan.

” Pengajuan permohonan sertifikat tanah kami sudah kisaran empat atau bahkan mugkin hampir lima tahun yang lalu, dengan biaya mencapai Rp 18 juta yang harus kami bayarkan, hingga kini tidak kunjung kami terima sertifikat yang diuruskan “,lanjut S.

Senada dengan keterangan S tersebut, MN selaku warga lain yang juga enggan menyebut nama secara jelas menambahkan, jika praktek mafia tanah masih berkembang dengan subur di wilayahnya, dengan dalih dan modus beraneka ragam.

” Ketidakpahaman kami sebagai masyarakat awam terhadap tatacara dan persyaratan permohonan sertifikat tanah justru dimanfaatkan oleh oknum pamong yang bersangkutan, mulai dari mahalnya biaya tanda tangan, para saksi, penerbitan akta hibah dan masih banyak lagi alasan yang dikemukakan “, tambah MN.

Dari keterangan beberapa warga yang kecewa tersebut menyebutkan oknum pamong yang dimaksud adalah Kasi Pemerintahan/ Jogoboyo Kalurahan Purwodadi, Suyanto.

Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Suyanto selaku Jogoboyo menampik tudingan yang mengarah kepadanya, jika pengajuan sertifikat secara mandiri yang telah menelan biaya yang cukup besar tersebut tidak langsung ditujukan kepada dirinya dalam mengurus, namun melalui perantara yakni tokoh masyarakat setempat dan juga notaris kala itu.

” Faktanya tidak seperti yang disampaikan warga tersebut, justru saya hanya melanjutkan mulai dari melacak berkas sebagai syarat penerbitan sertifikat dari PPAT yang pada waktu itu terkendala karena kurang lengkap kemudian setelah saya lengkapi baru diserahkan BPN Kabupaten Gunungkidul agar diproses “, kilahnya.

Lebih lanjut Suyanto mengatakan tidak menerima uang sebagai pembiayaan pengurusan sertifikat secara langsung dari pemohon namun melalui perantara, yakni tokoh masyarakat yang menyampaikan kepadanya, mengenai besaran biaya yang diterima, Suyanto tidak bersedia menyebut nominal, kemudian mengenai program PTSL secara teknis sepenuhnya diserahkan kepada Pokmas.

” Untuk besaran biaya yang dikeluarkan pemohon, secara pasti saya kurang tahu, karena saya hanya dititipi oleh tokoh masyarakat yang ditunjuk oleh mereka “, lanjut Suyanto.

Semetara itu Lurah Purwodadi, Sagiyanto mengaku kaget mendengar permasalahan yang mencuat di wilayahnya saat ditemui awak media, Minggu ( 22/1/2023 ). Dirinya mengaku jika selama ini tidak ditemukan masalah saat dirinya menanyakan kepada para Dukuh ketika memimpin rakor yang diadakan setiap hari Senin.

” Selama ini tidak ada yang menyampaikan ke saya, bahkan baru kali ini saya mendengar hal tersebut “, ucap Sagiyanto.

Untuk selanjutya, dirinya akan segera melakukan kroscek mengenai permasalahan tersebut.

” Jika hal tersebut benar terjadi, secepatnya kami akan membahas hal ini bersama dengan lembaga serta pamong kalurahan “, tutupnya.

( Redaksi )


Related Post

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *