WartaJogja.co.id || Yogyakarta–Polresta Yogyakarta melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil Operasi Cipta Kondisi menjelang Pemilu 2023/2024 di depan halaman Balai Kota pada Selasa (17/10/2023).
Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Saiful Anwar dan dihadiri oleh segenap Jajaran Kepolisian Polresta Yogyakarta.
Dalam keterangannya, Saiful Anwar menjelaskan jika selama operasi cipta kondisi periode Juli hingga September 2023 berhasil menyita 580 botol miras oplosan, 10.700 butir obat berbahaya jenis pil yarindu serta sejumlah knalpot brong
” Selain miras oplosan dan obat-obat terlarang, kami juga memusnahkan puluhan knalpot brong”,jelas Saiful.
Terkait penindakan terhadap kendaraan yang memakai knalpot brong, lanjut Saiful tujuannya untuk menciptakan disiplin, memberikan efek jera dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalulintas agar tercipta suasana nyaman dan aman dalam berlalulintas.
Rincian dari hasil operasi cipta kondisi yakni sebanyak 3.680 pelanggar mendapat tindakan berupa teguran serta 2.754 pelanggar mendapat sanksi berupa tilang.
“Sosialisasi mengenai operasi cipta kondisi ni sudah kita lakukan sebelum mengambil langkah penindakan pada bulan Januari hingga Maret 2023”, lanjutnya.
Dari jumlah pelanggar tersebut, profesi dengan jumlah terbanyak adalah dari kalangan swasta, sebanyak 1.033 orang, diikuti mahasiswa 579 orang, pelajar 247 orang, PNS 23 orang serta 872 orang dari profesi lain.
” Pemusnahan knalpot brong, kami menggunskan gergaji mesin “, pungkas Kombes Pol Saiful Anwar mengakhiri keterangannya.
Sumber: Humas Polresta Yogyakarta
(Red/ Yudhi)