WartaJogja.co.id || BANTUL — Jajaran Unit Reskrim Polsek Palbapang bersama Anggota Reskrim Polres Bantul berhasil menggerebeg sebuah rumah diduga menjadi basecamp sekelompok remaja yang ditengarai sering melakukan aksi tawuran di sejumlah wilayah di kawasan Bantul Minggu 10 April 2022 sekira pukul 23.10 WIB.
Dalam ungkap kasus yang disampaikan oleh Kapolres Bantul, AKBP.Ikhsan, S.I.K Senin ( 11/04/2022) mengatakan bahwa Polisi mengamankan sejumlah remaja dalam sebuah rumah yang beralamat di Rt 04, Padukuhan Bolon, Palbapang, Bantul.
” Menurut keterangan para pelaku, rencananya mereka akan melakukan aksi tawuran di lapangan buyengan, palbapang “, ungkapnya.
Para remaja ini rencananya akan melakukan tawuran sarung atau perang sarung dengan sekelompok remaja lain, namun tidak menutup kemungkinan dengan menggunakan senjata tajam dalam prakteknya. Hal ini diperkuat selain kain sarung yang sebagai barang bukti, polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam, 2 buah celurit, serta 2 buah pedang.
” Kita akan mengembangkan kasus ini, tentunya dari keterangan para pelaku akan terungkap keterlibatan kelompok remaja yang sering melakukan aksi tawuran”, kata Ikhsan.
Dari penggerebegan tersebut Polisi berhasil mengamankan enam pelaku, yakni KAP (16), AYM (14), MDOA (14), MKD (17), dan APS (17) serta empat unit sepeda motor.
” Peran orang tua dan masyarakat tentunya sangat penting untuk memberikan pendampingan agar hal seperti ini tidak marak terjadi “, tutupnya.