Pemuda asal Rongkop Jadi Tersangka Begal Payudara - Warta Jogja

Pemuda asal Rongkop Jadi Tersangka Begal Payudara

110 0

WartaJogja.co.id || SLEMAN — Entah apa yang ada di benak TS (20) warga Rongkop, Gunungkidul terpaksa mendekam di balik jeruji besi setelah dirinya menjadi tersangka pelecehan terhadap seorang perempuan bernama EW (24) asal Kebumen, Jawa Tengah yang menjadi korban atas pelaku yang diduga meremas bagian dadanya.

Peristiwa ini terjadi pada  Senin (4/9/2023) di Jalan Godean KM 04, Gamping, Sleman.

Kapolsek Gamping Kompol.Surahman dalam keterangannya saat menggelar gelar perkara di Kapolsek Sleman menjelaskan kronologi kejadian Bermuda saat EW sedang berada di sebuah konter HP. Tak berselang lama EW bergegas kembali ke parkiran tempat motornya diparkirkan.

” Saat itulah TS menghampiri korban EW sembari berpura-pura menanyakan suatu hal kepada korban “, Jelas Surahman saat gelar perkara, Selasa (5/9/2023).

Curiga dengan gerak-gerik pelaku, korban lantas meninggalkannya berinisiatif untuk menuju konter HP yang semula ia datangi.

Saat korban tiba di depan konter, dari arah belakang tersangka TS meremas bagian Dada korban. Sontak dengan mengalami kejadian tak senonoh terhadap dirinya, korban pun spontan berteriak.

Pelaku sempat berusaha melarikan diri ke arah Timur, namun dapat dikejar warga ” ungkapnya.

Dari pengakuan tersangka TS, motif dari tindak asusila ini sebagai pelampiasan kekesalan karena hasrat yang tidak tersalurkan setelah diputus oleh pacarnya.

TS ini kesehariannya bekerja sebagai karyawan loundry di wilayah Jogja,setelah di dalami lebih lanjut, pelaku ini mengalu sebelumnya pernah melakukan hal serupa namun di lain wilayah”,pungkas Surahman.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pascal 289 KUHP dengan hukuman 12 Tahun penjara.

( Redaksi )

 

 

 


Related Post

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *