Pemkab Gunungkidul bersama KPU dan Bawaslu Tandatangani NPHD di Ruang Rapat Handayani - Warta Jogja

Pemkab Gunungkidul bersama KPU dan Bawaslu Tandatangani NPHD di Ruang Rapat Handayani

23 0

Wartajogja.co.id || Gunungkidul — Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, KPU dan Bawaslu melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Ruang Rapat Handayani Setda Gunungkidul, Jumat (10/11/2023). Hadir dalam kesempatan ini Ketua DPRD Gunungkidul, Dandim 0730, Kapolres Gunungkidul, Sekda Gunungkidul, Kepala BKAD dan tamu undangan.

 

Penandatanganan NPHD dilakukan oleh Bupati Gunungkidul Sunaryanta, Ketua KPU Gunungkidul Asih Nuryanti dan Ketua Bawaslu Gunungkidul Andang Nugroho disaksikan jajaran Forkompimda.

 

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta dalam sambutanya mendukung penuh seluruh tahapan Pemilu Kepala Daerah yang akan dilaksanakan 2024 mendatang. Bupati meminta penyelenggara dan pengawas melakukan pemetaan kerawanan.

 

“Saya ingatkan sedini mungkin meminimalisir dan berkaca dari banyaknya masalah penyelenggaraan pilkada sebelumnya, agar semua berjalan dengan lancar, adil jujur dan berintegritas,” jelas Bupati.

 

Bupati juga berpesan anggaran yang bersumber dari APBD Gunungkidul ini dilaksanakan dengan sebaik mungkin. Penggunaan dana hibah tersebut dapat dipertanggung jawabkan dengan baik

 

“Intinya untuk penyelenggaraan dan pengawasan dilaksanakan dengan sebaik baiknya,” tegas Sunaryanta.

 

Kepala Kesbangpol Gunungkidul, Johan Eko Sudarto menerangkan, besaran dana hibah pelaksanaan dan pengawasan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 ini mencapai Rp. 48.424.799.000 untuk KPU dan Bawaslu

 

“Untuk KPU Rp. 37.035.443.000 dan Bawaslu Rp. 10.389.356.000,” jelasnya.

Johan juga menerangkan, dana hibah ini dibagikan dalam dua tahap Tahun 2023 dan 2024. Untuk Tahun 2023 diberikan 40 persen dan Tahun 2024 diberikan 60 persen. Sehingga untuk tahun 2023 KPU menerima Rp. 15.214.117.000 sementara Bawaslu Rp. 4.155.742.000.

 

“Tahap kedua akan kira berikan Tahun 2024 untuk KPU Rp. 22.821.226.000 dan Bawaslu Rp. 6.233.614.000,” terangnya.

 

Dalam kesempatan tersebut Johan berterima kasih kepada Pemkab Gunungkidul dan Ketua DPRD Gunungkidul yang telah berkomitmen memberikan dana hibah sesuai dengan peraturan yang berlaku meski ditengah defisit anggaran APBD.

 

 

Red ( Whyoe )


Related Post

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *