/br>











Pembangunan Kualitas Layanan Menuju Zona Integritas, Kini Masyarakat Semakin Mudah Dalam Kepengurusan Pertanahan - Warta Jogja

Pembangunan Kualitas Layanan Menuju Zona Integritas, Kini Masyarakat Semakin Mudah Dalam Kepengurusan Pertanahan

294 0
WartaJogja.co.id|| GUNUNGKIDUL — Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Gunungkidul menggelar konferensi pers terkait pembangunan Zona Integritas ( ZI ) menuju Wilayah Bebas Korupsi  ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM ) di ruang Rapat  Kantor ATR /BPN Gunungkidul Jl. Demang Wonopawiro Lingkar Utara, Piyaman, Wonosari pada Kamis (18 / 11 / 2021).
Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor ATR/BPN Gunungkidul, Achmad Suraya, SE memberikan keterangan dengan pelayanan prima terhadap masyarakat serta keterbukaan informasi birokrasi menjadikan masyarakat lebih mudah dalam urusan pertanahan.
” Kami berusaha meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat terkait urusan pertanahan serta keterbukaan informasi birokrasi yang bisa diakses agar semakin mempermudah tatkala masyarakat mengurus sendiri “, terangnya.
Foto: Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Gunungkidul bersama staf saat acara konferensi bersama media.
Dengan komitmen tersebut jajaran Kantor ATR/BPN Gunungkidul berusaha mendekatkan target dengan berbagai upaya baik pencegahan korupsi maupun meningkatkan kualitas layanan. Ada 6 hal area perubahan:
1. Menejemen perubahan
2.Penataan tata laksana yang meliputi pembekalan pegawai dalam pemanfaatan teknologi informasi dan keterbukaan informasi publik.
3. penataan sistem manajemen SDM dan
4. Penguatan akuntabilitas kinerja
5. Penguatan pengawasan meliputi belibatan pimpinan dan seluruh unsur yang terkait dalam pemyusunan rencana program dan anggaran serta melaksanakan pengelolaan anggaran yang lebih akuntabel( nilai IKPA 93,91) selain itu melakukan sosialisasi publik campaign pengendalian gratifikasi dan pembentukan unit pengendalian gratifikasi ( UPG),Tim whistle blowing system,tim penanganan benturan kepentingan,tim pengelolaan pengaduan masyarakat internalisasi pengendalian gratifikasi, pencegahan korupsi dan WBS dari kejaksaan negeri Gunungkidul.
6. Peningkatan kualitas dan kompetensi SDM guna mewujudkan pelayan prima ,penambahan fasilitas layanan publik, pembentukan team penyelesaian tunggakan menjadi termonitor,terpetakan dan progres penyelesaian lebih cepat.
Dijelaskan pula bahwa Kantor ATR / BPN  Gunungkidul mempunyai program inovasi pelayanan yaitu:
Posko Handayani ( Hadir Mendekat untuk Melayani) melayani, profesional, terpercaya yang di buka setiap Hari Kamis di Kalurahan Melikan.
Layanan “Laskar Gundul “adalah delivery service petugas kantor pertanahan kabupaten Gunungkidul memberikan layanan antar sertifikat ke rumah di gunungkidul kepada pemohon khususnya pemohon difabel dan lanjut usia.
Layanan ” Pasti Jadi” adalah layanan “pengambilan sesuai bukti jalankan anda sendiri” merupakan inovasi dengan memberikan jaminan waktu penyelesaian dan pengambilan produk layanan kepada masyarakat / pemohon dengan memberikan cap tanggal waktu pengambilan dengan prioritas layanan kepada masyarakat/ pemohon yang datang sendiri ke Kantor Pertanahan ( tanpa kuasa).
” Kami juga menghimbau kepada segenap elemen masyarakat untuk membantu kinerja kami sesuai tupoksi masing-masing agar kami bisa memberikan pelayanan secara prima sesuai harapan ” tutupnya.
Redaksi ( Yudhi / Wahyu )













Related Post

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *