/br>











Pembangunan JUT di Kalurahan Ngipak Kapanewon Karangmojo Menjadi Program Prioritas Dana Desa Tahun 2021 - Warta Jogja

Pembangunan JUT di Kalurahan Ngipak Kapanewon Karangmojo Menjadi Program Prioritas Dana Desa Tahun 2021

618 0

WARTAJOGJA.CO.ID || GUNUNGKIDUL — Program Padat Karya Tunai Desa atau biasanya disingkat dengan Program PKTD adalah salah satu program prioritas Dana Desa di Tahun 2021. Tak terkecuali di Kalurahan Ngipak Kapanewon Karangmojo, realisasi serapan Dana Desa Tahap 1 tahun 2021 ini selain untuk salur Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) bulan Januari-Mei, juga diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur desa, yang salah satunya yaitu untuk pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Padukuhan Kalangan 2, dengan target waktu penyelesaian selama 4 pekan. (08/06/21)

Tika Setyaningrum, A.Md sebagai Ulu-Ulu sekaligus Ketua Pelaksana Kegiatan menjelaskan bahwa pembangunan JUT di Kalangan 2 menggunakan anggaran senilai 76 Juta dengan kapasitas jalan pertanian sepanjang 250 meter. Ditambahkan juga bahwa tujuan pembangunan JUT ini untuk memperlancar mobilitas alat mesin pertanian, sarana produksi dan hasil produksi pertanian dari dan ke lahan pertanian.

Lebih lanjut Pathkudin (Kamituwa) selaku koordinator di lapangan juga menyampaikan bahwa pembangunan JUT melibatkan sebesar-besarnya partisipasi masyarakat atau petani setempat secara berkelompok. Dengan mekanisme ini diharapkan dapat ditumbuhkan semangat kebersamaan, rasa memiliki dan melestarikan/memelihara hasil kegiatan. Semua item kegiatan pembangunan jalan pertanian direncanakan dan dilaksanakan sepenuhnya memperhatikan aspirasi kelompok tani melalui musyawarah rembug desa.


Pada saat yang sama juga dilakukan monitoring di lapangan oleh TPP Desa yang terdiri dari Pendamping Desa Pemberdayaan, Pendamping Desa Tenaga Infrastruktur, dan Pendamping Lokal Desa yang didampingi oleh Carik, Babinsa, dan Babinkamtibmas. Yunus Wibowo S.IP selaku PDP menyampaikan bahwa monitoring dilakukan untuk mengetahui sekiranya ada kendala-kendala dalam pelaksanaan maupun pelaporan kegiatan yang kiranya perlu dipecahkan bersama-sama sesuai regulasi yang ada, sehingga dikemudian hari tidak ada temuan dari inspektorat.

Sedangkan Frida Maulana S. Ars selaku PDTI menjelaskan monitoring yang dilakukan selain memang sudah menjadi tupoksinya, juga untuk memastikan kegiatan pembangunan JUT sudah sesuai juknis, terkait sket lokasi, peta situasi yang menggambarkan letak jalan pertanian, gambar rancangan dan dimensi jalan, material jalan, dan juga RAB nya.

Red ( Sunu Aji )














Related Post

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *