Misteri Jasad Wanita Di Pantai Ngrawe Terungkap, Polisi Amankan Dua Pelaku - Warta Jogja

Misteri Jasad Wanita Di Pantai Ngrawe Terungkap, Polisi Amankan Dua Pelaku

652 0

WartaJogja.co.id || GUNUNGKIDUL — Satreskrim Polres Gunungkidul berhasil mengungkap misteri penemuan sesosok mayat berjenis kelamin perempuan yang nyaris tanpa busana di Pantai Ngrawe, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari pada Selasa 14 Nopember 2022 yang diketahui bernama RN ( 25 ) Banyu urip, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Dari keterangan Kapolres Gunungkidul, AKBP. Eddy Bagus Sumantri dalam ungkap kasus di Mapolres Gunungkidul, Kamis (17/11/2022) mengatakan bahwa setelah menjalani serangkaian penyelidikan, ternyata jenazah tersebut merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh ERW ( 24 ) dan AA ( 37 ) keduanya warga Sukoharjo Jawa Tengah.

” Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi sejumlah saksi, jenazah tersebut merupakan korban pembunuhan, dari hasil pengembangan selanjutnya, kami bekerjasama dengan jajaran satreskrim polresta surakarta, berhasil mengamankan dua tersangka “, terangnya.

Lebih lanjut, Kapolres Gunungkidul mejelaskan motifnya karena korban yang tengah hamil 7 bulan tidak mau menggugurkan kandungannya, berdasarkan keterangan ERW, korban merupakan kekasihya yang saat ini sedang magang di Universitas Negeri Surakarta, sedangkan AA turut serta membantu melancarkan aksi pembunuhan yang di lakukan oleh ERW tersebut dengan cara mendorong tubuh korban dari atas tebing Pantai Kukup pada Selasa dini hari.

” Keterangan dari salah satu pelaku yakni ERW, koban merupakan rekan sekaligus kekasihnya yang sedang magang di UNS, diketahui korban mengandung anak hasil dari hubungan dengan ERW “, jelasnya.

Upaya pembunuhan terhadap korban bukan terjadi kali ini saja, sebelumnya dari keterangan pelaku sempat akan menjalankan aksinya di kawasan Gunung Kawi , Jawa Timur namun gagal.

Selain dua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa barang – barang milik korban serta satu unit mobil jenis Honda Brio yang diketahui bahwa pelaku menyewa mobil tersebut untuk memuluskan aksinya dari jasa persewaan.

Sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan mayat jenis kelamin perempuan terapung di Pantai Ngrawe dengan kondisi tanpa busana.

Setelah berhasil dievakuasi selanjutnya jenazah tersebut dibawa ke RSUD Wonosari untuk keperluan outopsi. Dari hasil outopsi tersebut terdapat kejanggalan yang mengarah kepada pembunuhan, pihak kepolisian lantas melakukan penyidikan hingga berhasil mengamankan kedua pelaku.

Keduanya terancam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan acaman pidana 20 Tahun penjara.

 

( Redaksi )

 

 

 

 

 

 

 



Related Post

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *