Menindaklanjuti 109 KPM Penerima PKH-BPNT yang Terdegradasi, Kalurahan Ngloro Laksanakan Muskalsus - Warta Jogja

Menindaklanjuti 109 KPM Penerima PKH-BPNT yang Terdegradasi, Kalurahan Ngloro Laksanakan Muskalsus

391 0

WartaJogja || GUNUNGKIDUL– Sebanyak 25.733 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dari 144 Kalurahan di Kabupaten Gunungkidul yang selama ini terakses bantuan sosial pemerintah berupa PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) semenjak periode Desember 2020 terhenti tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

Hal ini praktis menjadi polemik di kalangan masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat yang mempertanyakan perihal kejadian tersebut kepada pemerintah kalurahan masing-masing.

Menanggapi hal ini, pemerintah Kalurahan Ngloro, Kapanewon Saptosari, mengambil langkah cepat dengan melaksanakan Muskalsus (Musyawarah Kalurahan Khusus) dengan agenda verifikasi dan validasi data bantuan sosial, yang nantinya akan menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) lanjutan dan usulan kembali dari 109 KPM yang semula terakses bantuan melalui program PKH dan BPNT yang terdegradasi.

Hal ini disampaikan Heri Yulianto, selaku Lurah Ngloro, usai acara Muskalsus di Pendopo Kalurahan, Selasa (26/01/2021).

” Muskalsus ini penting kita laksanakan, dengan agenda verifikasi dan validasi data KPM, yang nantinya sebagai usulan calon penerima BLT DD periode Januari-Maret, dan Januari-Desember 2021, termasuk usulan kembali dari 109 kpm yang terdampak degradasi sehingga nantinya biasa terakses kembali, walaupun tidak keseluruhan karena adanya verifikasi ulang yang kami lakukan”,jelas Heri.

Disinggung mengenai ke-109 KPM di Kalurahan Ngloro yang terkena degradasi, Heri Yulianto tidak bisa berbuat banyak, karena pihaknya tidak menerima pemberitahuan sebelumnya.  Usulan kembali dari ke 109 KPM ini sebagai upaya meredam polemik yang terjadi di tengah masyarakat.

“Setelah kita mendapatkan informasi adanya warga kami yang terkena penghentian bantuan program PKH dan BPNT semenjak Desember 2020, kita keras menyuarakan hal tersebut kepada dinas terkait, adanya berbagai alasan yang muncul, selang beberapa hari muncul by name dan by address yang kami terima, menyatakan bahwa dari ke 109 KPM tersebut dinyatakan sudah tidak layak lagi menerima bantuan, karena sudah termasuk kategori mampu”,urai Heri.

Sementara itu, mengenai Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), sesuai instruksi Kementerian Desa, bahwa setiap kalurahan dalam penyalurannya bisa menambahkan silpa 2020, dengan jumlah KPM nantinya mengacu pada kemampuan Kalurahan tersebut.

Rencananya, penyaluran BLT DD lanjutan ini berlangsung dari Januarisampai dengan Desember 2021 dengan besaran Rp 300 ribu yang nantinya akan diterima per KPM.

Turut hadir dalam muskalsus kali ini melibatkan semua unsur kelembagaan pemerintah Kalurahan Ngloro, mulai dari Lurah, Perangkat, pamong, PKK, BPKal, Kqrangtaruna, Babhinsa, Bhabinkamtibmas dan Rt-Rw masing-masing padukuhan se-Kalurahan Ngloro.

” Semua unsur kita libatkan, dengan harapan hasil dari muskalsus ini nantinya menjadi dasar pemerintah untuk menentukan KPM yang benar-benar layak mendapatkan bantuan, dan sebagai antisipasi kecemburuan sosial yang muncul dari arus bawah”, pungkasnya.

 

 

Redaksi (Yudhi)

 

 


Related Post

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *