/br>











Menerobos Lampu Merah, 1 Pengendara Motor Tewas Saat Terlibat Kecelakaan di Jalan Umum Semanu -Rongkop - Warta Jogja

Menerobos Lampu Merah, 1 Pengendara Motor Tewas Saat Terlibat Kecelakaan di Jalan Umum Semanu -Rongkop

261 0

WartaJogja.co.id || GUNUNGKIDUL — Dua unit sepedamotor terlibat kecelakaan antara lain Honda Supra Fit dengan nomor polisi AB 6000 ND yang dikendarai oleh Sri Astuti ( 40 ) warga Padukuhan Pragak, Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu dan Honda Revo AB 2164 ND yang dikendarai oleh Husain Ahmad ( 18 ) warga Padukuhan Bolodukuh Kidul, Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Ponjong di Jalan Umum Semanu-Rongkop tepatnya di simpang empat lampu merah Sumur, Munggi, Semanu pada Sabtu ( 11/6/2022 ) pukul 20.15 WIB. Sri Astuti yang merupakan pengendara sepedamotor Supra Fit meninggal setelah mengalami cidera kepala berat dalam peristiwa ini.

Kanit Gakkum Polres Gunungkidul, Iptu Darmadi dalam keterangan tertulisnya mengatakan kronologi kejadian berawal ketika sepeda motor revo hendak melju dari arah barat ( Wonosari ) ke timur ( Rongkop ) setelah lampu isyarat menyala hijau, namun saat bersamaan dari arah berlawanan melaju seoedamotor  Honda Supra 125 yang dikendarai oleh korban dengan kecepatan tinggi, akibatnya korban tidak bisa menguasai laju kendaraan hingga kecelakaan kedua sepedamotor tersebut tidak bisa terelakkan.

” Dari keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian pengendara sepeda motor revo hendak melaju ke arah timur ketika lampu isyarat sudah menyala hijau, namun dari arah berlawanan saat lampu menyala merah sebagai isyarat berhenti, melaju sepedamotor supra fit dengan kecepatan tinggi “, ujar Darmadi.

Dalam peristiwa ini, Sri Astuti mengalami cidera kepala berat dan sempat tidak sadarkan diri. Setelah dilarikan ke RSUD Wonosari, namun akhirnya korban dinyatakan meninggal. Sementara itu Husain Ahmad mengalami cidera kepala ringan dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.

” Diduga pengendara supra fit kurang cermat dalam melihat rambu lalu linta saat lampu menyala merah yang berarti berhenti dan kurang berhati-hati sehingga menjadi penyebab kecelakaan “, pungkas Darmadi.

Kedua unit sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan tersebut saat ini dalam penanganan Unit Laka Polres Gunungkidul.

( Red/Yudhi )














Related Post

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *