Maraknya Kejahatan Jalanan Dipicu Miras, Satpol PP Gunungkidul Soialisasi Di Kalurahan Pacarejo - Warta Jogja

Maraknya Kejahatan Jalanan Dipicu Miras, Satpol PP Gunungkidul Soialisasi Di Kalurahan Pacarejo

45 0

WartaJogja.co.id || GUNUNGKIDUL — Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kabupaten Gunungkidul melakukan sosialisasi dan penyuluhan berkenaan dengan peredaran minuman keras ( miras ) beralkohol di Kalurahan Pacarejo, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul, Rabu ( 6/9/2023 ).

Acara ini di hadiri oleh Lurah Pacarejo, Suhadi, Kapolsek Semanu, AKP. Pujijono, Komandan Ramil Semanu, CP.Wahyudi, Satpol PP Gunungkidul, Pamong/ Perangkat Kalurahan Pacarejo serta dihadiri oleh tokoh masyarakat.

Dalam paparannya Kepala Bidang Penegakkan Perda Satpol PP Kabupaten Gunungkidul, Ngatijo, S.I.P menyampaikan pentingnya sosialisasi mengenai pengendalian peredaran miras diperlukan kerjasama berbagai pihak, sehingga peredaran miras di Gunungkidul dapat ditekan.

” Mengenai maraknya kejahatan jalanan di lingkungan masyarakat salah satu pemicunya dari minuman beralkohol, maka kami menyelenggarakan sosialisasi mengajak kepada masyarakat untuk lebih memahami tentang peraturan serta pengendalian miras di tengah masyarakat “, papar Ngatijo.

Dampak mengenai miras ini tentu sangat luas mengarah negatif karena dalam pengembangannya memicu rangkaian tindak kejahatan yang meresahkan dan merugikan.

Maka dengan sosialisasi ini kitajuga sampaikan bahwa peredaran miras  berikut golongannya sebagaimana telah diatur di dalam Perda Kabupaten Gunungkidul No. 4 Tahun 2010 “, ulasnya.

Dalam Perda No.4 Tahun 2010 tentang pengendalian dan peredaran miras telah diatur mengenai jenis dan golongan miras yang diperbolehkan beredar di daerah dengan kadar alkohol tidak lebih dari 55 %.

Sehingga bagi pengecer serta konsumen melanggar Perda tersebut akan dikenai sanksi pidana dan administrasi.

Lurah Pacarejo Suhadi dalam sambutannya mengapresiasi adanya sosialisasi mengenai pengendalian peredaran mengenai miras beralkohol oleh Satpol PP Kabupaten Gunungkidul.

Kami menyambut baik adanya sosialisasi perda kabupaten Gunungkidul mengenai pengendalian dan peredaran minuman beralkohol di wilayah Pacarejo, sebagai bagian dari tiga pilar pemerintah di tingkat kalurahan siap bersinergi dalam menekan peredaran miras di wilayah kami “,ungkap Suhadi.

Lebih lanjut Suhadi mengajak kepada masyarakat bahwa dengan gerakan hidup sehat tanpa alkohol akan terus digencarkan di masyarakat.

Dalam momentum ini saya mengajak kepada seluruh masyarakat di wilayah Pacarejo untuk membiasakan pola hidup sehat tanpa alkohol dan mari kita berantas peredaran di wilayah kita “, tutupnya.

( Yudhi )

 

 


Related Post

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *