Maksud Hati Ingin Viral dan Banjir Follower, Seorang Remaja Penyebar Berita Hoax digelandang Polisi - Warta Jogja

Maksud Hati Ingin Viral dan Banjir Follower, Seorang Remaja Penyebar Berita Hoax digelandang Polisi

47 0

WartaJogja.co.id || GUNUNGKIDUL–Tim cyber Polres Gunungkidul berhasil mengamankan seorang remaja berinisial T (16). Pasalnya remaja tersebut diduga telah menyebarkan informasi bohong (hoax) mengenai darurat klithih di Kabupaten Gunungkidul melalui media sosial.

Pelaku diamankan Senin 30 Oktober 2023 setelah mengunggah konten video dengan narasi yang membuat kegaduhan masyarakat di akun pribadinya.

Kasatreskrim Polres Gunungkidul AKP.Andika Ariya Pratama dalam keterangannya menjelaskan sebelum mengamankan remaja tersebut, Tim Cyber Polres Gunungkidul melakukan penelusuran terkait menyebarnya informasi mengenai darurat kejahatan jalanan yang ramai menjadi pergunjingan di masyarakat.

” Kami telah melakukan penelusuran mengenai video yang diunggah pelaku di akun pribadinya yang viral akhir pekan lalu, namun setelah kami dalami dapat dipastikan bahwa hal tersebut tidak benar atau berita bohong “, jelas Andika, Selasa (31/10/2023).

Lebih lanjut jika hasil pemeriksaan awal yang dilakukan pihak Kepolisian terhadap pelaku bahwa motifnya adalah dengan sengaja membuat konten agar pemilik akun mempunyai banyak follower dengan unggahan video tersebut.

”  Masih terus kita dalami motif pelaku ini, meskipun masih berstatus pelajar namun yang bersangkutan nantinya tetap akan kita proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku “, ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, T dijerat dengan pasal 45 ayat A UU ITE Tahun 2019 dengan ancaman 6 tahun penjara.

(Red/Yudhi)


Related Post

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *