Layangkan Laporan Resmi ke Polisi, Korban Penculikan dan Penganiayaan berharap Pelaku Segera Diproses Hukum - Warta Jogja

Layangkan Laporan Resmi ke Polisi, Korban Penculikan dan Penganiayaan berharap Pelaku Segera Diproses Hukum

517 0

WartaJogja.co.id || GUNUNGKIDUL — EKA (37) seorang Wartawan sebuah Media Online warga Padukuhan Tanjung, Rt 22/ 04 Kalurahan Getas, Kapanewon Playen, diduga menjadi korban penculikan dan penganiayaan oleh MYL warga Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu, pada Rabu 30 Maret 2022.

Peristiwa tersebut diduga bermotif dendam antara pelaku dan korban yang sebelumnya sempat saling mengenal.

Melalui Kuasa Hukumnya, Dharma Tyas Utomo, SH, M.H, menunjukkan bukti surat laporan  resmi ke Polres Gunungkidul dengan Surat Laporan Polisi Nomor : LP-B/71/IV/2022/SPKT POLRES GUNUNGKIDUL/POLDA D.I YOGYAKARTA Tanggal 5 April 2022.

Dalam keterangannya, Dharma Tyas Utomo menjelaskan peristiwa yang dialami oleh kliennya bermula saat pelaku menelepon korban dengan nada emosi karena merasa tidak terima atas tindakan korban  menagih sepeda motor milik saudaranya  yang digadaikan oleh pelaku.

” Tidak puas dengan percakapan via telepon, pelaku lantas mendatangi rumah klien kami dengan menggunakan sebuah mobil berwana silver “, jelasnya, Senin ( 18/04/2022 ).

Meskipun dalam percakapan melalui telepon korban sudah meminta maaf, saat bertemu di rumah korban, pelaku malah membenturkan kepalanya ke bagian wajah korban lantas memaksa korban masuk ke mobil yang dibawanya kemudian pergi meninggalkan lokasi rumah korban.

Ilustrasi : Korban EKA sempat dianiaya oleh MYL warga Kalurahan Semanu.

” Sempat singgah di lokasi parkir sebuah tempat karaoke wilayah Karangmojo, korban kembali mendapat penganiayaan oleh pelaku dengan memukul bagian wajah dan menendang perut korban”, kata Dharma.

Sempat dilerai oleh dua orang pengunjung di lokasi tempat karaoke tersebut.

Korban kemudian dibawa pergi oleh pelaku menuju wilayah Semanu.

Kali ini korban dibawa ke rumah pelaku, dengan disaksikan istri pelaku, EKA mendapat pukulan berkali-kali di bagian wajah dan kembali  ditendang pada bagian perut. Bahkan pelaku sempat mengeluarkan senjata jenis samurai untuk memukul korban di bagian pelipis kiri hingga mengakibatkan luka.

Menjelang dini hari, istri korban berusaha mencari keberadaan suaminya dengan menghubungi nomor telepon pelaku dan dishare lokasi korban disekap di wilayah Semanu.

” Sesampainya lokasi yang dimaksud, istri korban mendapati suaminya sudah tidak berdaya dan terluka di bagian wajah mengeluarkan darah”, urainya.

Dihadapan istri korban, pelaku sempat mengatakan merasa dendam dengan korban sembari memukul korban di bagian wajah sebanyak dua kali, tidak hanya itu saja, pelaku juga melontarkan ancaman kepada istri koban jika peristiwa tersebut dipolisikan hingga dirinya diproses, pelaku mengancam setelah keluar dari tahanan nantinya akan menghabisi nyawa seluruh keluarga korban.

” Barulah pada sekitar pukul 04.30 WIB, korban bisa dibawa pergi dari rumah pelaku untuk mendapatkan perawatan luka yang dideritanya di RS.PKU Muhammadiyah Piyaman, Wonosari “, pungkas Dharma.

Selanjutnya Dharma berharap pihak berwajib segera menindaklanjuti laporan indikasi tindak pidana penculikan dan penganiayaan yang dialami kliennya.

( Redaksi )


Related Post

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *