Wartajogja.co.id || Gunungkidul — Kecelakaan maut di simpang empat jalan umum Nglipar – Sambipitu tepatnya di Dusun Wareng, Kalurahan Ngalang, Kapanewon Gedangsari , Kabupaten Gunungkidul antara Suzuki APV Nopol B- 1658- UOI Spm Honda C70 Nopol B-6459 – ZZ terjadi pada pukul 08.30 Wib. (02/11/2021)
Satu orang dinyatakan meninggal ditempat dengan identitas Paijan (65 ) warga Karangsari rt.006/007, Kalurahan Pengkol, Kapanewon Nglipar. Korban mengalami luka pendarahan hidung, benjol di kepala bagian belakang sebelah kiri dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
Untuk identitas sopir Suzuki APV bernama David Agung Nugroho (29) dengan alamat Sapit urang rt.00/006 , Kalurahan Kadilanggon, Wedi, Kabupaten Klaten.
Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto menjelaskan sebelum kejadian Kendaraan Suzuki APV Nomor Polisi: B-1658-UOI yang dikendarai oleh David berjalan dari arah utara ( Gedangsari ) menuju ke arah selatan ( Gading ) sesampainya di Simpang Empat terdapat Sepeda motor Honda C70 Nomor Polisi : B-6459-ZZ yang dikendarai oleh Paijan yang berjalan dari arah barat ( sambipitu ) menuju ke arah timur ( Nglipar ) karena jarak terlalu dekat sehingga terjadi tabrakan yang tak dapat dihindarkan.
” Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian dan kerugian materi sebesar 200.000,00 (Dua Ratus Ribu Rupiah) “, imbuhnya.
Red ( Whyoe )