Laka Simpang Empat Jalan Baru, Satu Orang dinyatakan Meninggal di Tempat - Warta Jogja

Laka Simpang Empat Jalan Baru, Satu Orang dinyatakan Meninggal di Tempat

1801 0

Wartajogja.co.id || Gunungkidul — Kecelakaan maut di simpang empat jalan umum Nglipar – Sambipitu tepatnya di Dusun Wareng, Kalurahan Ngalang, Kapanewon Gedangsari , Kabupaten Gunungkidul antara Suzuki APV Nopol B- 1658- UOI Spm Honda C70 Nopol B-6459 – ZZ terjadi pada pukul 08.30 Wib. (02/11/2021)

Satu orang dinyatakan meninggal ditempat dengan identitas Paijan (65 ) warga Karangsari rt.006/007, Kalurahan Pengkol, Kapanewon Nglipar. Korban mengalami luka pendarahan hidung, benjol di kepala bagian belakang sebelah kiri dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
Untuk identitas sopir Suzuki APV bernama  David Agung Nugroho (29) dengan alamat Sapit urang rt.00/006 , Kalurahan Kadilanggon, Wedi, Kabupaten Klaten.

Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto menjelaskan  sebelum kejadian Kendaraan Suzuki APV Nomor Polisi: B-1658-UOI yang dikendarai oleh David berjalan dari arah utara ( Gedangsari ) menuju ke arah selatan ( Gading ) sesampainya di Simpang Empat terdapat Sepeda motor Honda C70 Nomor Polisi : B-6459-ZZ yang dikendarai oleh Paijan yang berjalan dari arah barat ( sambipitu ) menuju ke arah timur ( Nglipar ) karena jarak terlalu dekat sehingga terjadi tabrakan yang tak dapat dihindarkan.

Baca juga :Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Jalan Kaliurang Terungkap, Polisi Amankan Seorang Pemuda Asal Merauke

” Korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian dan kerugian materi sebesar 200.000,00 (Dua Ratus Ribu Rupiah) “, imbuhnya.

Red ( Whyoe )



Related Post

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *