WARTA JOGJAKARTA | GUNUNGKIDUL — Bertempat di rumah dinas Bupati Kabupaten Gunungkidul, Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Gunungkidul yang diwakili oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Is Sumarsono mengikuti Rapat Koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) melalui video conference membahas tentang pelaksanaan kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Serentak Tahun 2020. (05/06/2020)
Dikutip dari akun facebook Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Pada Rapat Koordinasi tersebut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa tujuan dilaksanakanya rapat koordinasi ini adalah untuk mengecek pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) tahun 2020.
” Melakukan reatrukturisasi anggaran atau disesuaikan kebutuhan dan kita cek semuanya, apa saja tahapan teknis pelaksanaan pilkada,” jelas Tito Karnavian.
Tito Karnavian menegaskan bahwa pendanaan untuk pilkada jangan digunakan untuk kegiatan lain selain penanganan covid-19. Menurutnya, pendanaan untuk Pilkada 2020 tidak digunakan untuk kegiatan lain, Sebab, hibah bukan merupakan komponen belanja yang harus dirasionalkan, sehingga anggaran untuk pilkada itu dari APBD disiapkan.
Dalam Rakor ini disampaikan juga bahwa pelaksanaan pilkada serentak Tahun 2020 ini akan dilaksanakan berbeda dari pilkada sebelumnya. Hal ini dikarenakan pandemic COVID-19 diperkiran belum berakhir sehingga tetap memperhatikan protokol kesehatan. Daerah tentu diharapkan memahami dan lebih menyiapkan diri dalam mensukseskan pilkada serentak ini dengan mempersiapkan secara matang sehingga seluruh rangkaian dan proses hingga Pilkada serentak dapat berjalan sebagaimana mestinya, terkait dengan berubahnya berbagai hal pada proses penyelenggaraan Pilkada maka akan dilakukan penyesuaian terhadap kebijakan dan pembiayaan penyelenggaraan Pilkada dengan memperhatikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sesuai tahapan yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah, KPU dan Bawaslu.
WJ (Red)