WARTA JOGJA.CO.ID || GUNUNGKIDUL — Kepolisian Sektor Gedangsari bekerjasama dengan team opsnal Reskrim Polres Gunungkidul berhasil menangkap sepasang kekasih yang di dapati telah mencuri tiga buah handphone milik tetangganya pada tanggal 21 Desember 2020 lalu. Kejadian tersebut diketahui sekira pukul 06.00 Wib. (19/01/21 )
Korban diketahui bernama Marsudi warga Padukuhan Karanganyar, Kalurahan Ngalang, Kapanewon Gedangsari. Pihaknya mengetahui kejadian tersebut pada pagi hari pukul 06.00 Wib. Setelah mengetahui tiga buah handphone miliknya tidak ada, korban lalu melapor di Polsek Gedangsari.
Kapolsek Gedangsari AKP Solechan melalui Kanit Reskrim Polsek Gedangsari Aipda Berbudi Susilo membenarkan adanya kejadian tersebut. Tersangka diketahui bernama JML alias A dan SR warga Padukuhan Karanganyar, Kalurahan Ngalang, Kapanewon Gedangsari. Kedua tersangka merupakan sepasang kekasih.
” Pelaku memasuki rumah melalui pintu yang tertutup namun tidak dikunci sekira pukul 02.30 wib kemudian mengambil satu buah handphone merk OPPO warna ungu, satu buah handphone merk REALME C2 dan satu buah handphone merk SAMSUNG J2 PRIME warna krem seharga total Rp 5.500.000. Barang tersebut diketahui hilang sekira pukul 06.00 Wib pada senin (21/12/20) “, jelasnya.
Unit Reskrim Polsek Gedangsari bekerja sama dengan team opsnal reskrim Polres Gunungkidul berhasil mengamankan pelaku di Bunder Patuk Gunungkidul dan di Boyolali kota Boyolali Jawa tengah ( 19/01/21), Kemudian pelaku diamankan dan diperiksa di Polsek Gedangsari.
(Redaksi )