Kayu Jati Aset Desa dicuri, Lurah Karangawen Berang - Warta Jogja

Kayu Jati Aset Desa dicuri, Lurah Karangawen Berang

418 0

WartaJogja.co.id || GUNUNGKIDUL — Lurah Karangawen, Kapanewon Girisubo, Erman Susilo berang, pasalnya puluhan pohon jati yang semestinya siap dipanen ini merupakan aset milik kalurahan yang ditanam di atas tanah kas desa ditebang tanpa ijin alias dicuri orang yang tidak bertanggung jawab.

Kepada Media WartaJogja.co.id, dirinya menyampaikan bahwa pada Sabtu 18 Nopember 2022  dirinya mendapatkan informasi dari salah seorang warga jika pohon jati yang berlokasi di Padukuhan Karangawen telah raib tinggal tersisa ranting dan dahan yang berserakan.

” Saya mendapat informasi tersebut pada Sabtu kemarin, setelah kita lakukan pengecekan ternyata benar jika pohon jati yang menjadi aset Kalurahan telah ditebangi, diduga dicuri dan kayu tersebut dijual pelaku “, kata Susilo di ruang kerjanya, Rabu (23/11/2022).

Mengenai jumlah kayu yang dicuri, Susilo belum bisa mngetahui secara pasti, namun pohon jati tersebut berada di lahan tanah kas desa dengan keluasan 2000 m² saat ini dalam tahap inventarisasi. Selaku lurah, dirinya wajib bertanggung jawab mengenai aset yang dimiliki oleh Kalurahan yang ia pimpin saat ini.

” Karena saya mengemban amanah masyarakat termasuk menjaga aset yang dimiliki desa, terkait jumlah kayu yang di tebang, kami sedang melakukan pendataan “, sambung Susilo.

Upaya hukum ditempuh dengan melaporkan peristiwa ini ke Polres Gunungkidul

Disinggung adanya indikasi keterlibatan warganya, Susilo tidak mau berandai-andai karena tidak cukup bukti.

” Kita sudah melaporkan hal tersebut ke Polres Gunungkidul pada Senin 21 Nopember 2022, siapapun yang terlibat meski dari warga kami sendiri, semuanya kita serahkan kepada pihak yang berwajib, agar menjadi perhatian bahwa siapapun yang bertindak melawan hukum akan diproses “, tutup Susilo.

( Red/Yudhi )


Related Post

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *