Jenazah Pasien Terpapar Covid-19 Sempat Ditolak Warga, Kapolsek Ponjong: "Itu Tidak Benar, Hanya Terjadi Miss Komunikasi Saja" - Warta Jogja

Jenazah Pasien Terpapar Covid-19 Sempat Ditolak Warga, Kapolsek Ponjong: “Itu Tidak Benar, Hanya Terjadi Miss Komunikasi Saja”

677 0

WartaJogja.co.id||GUNUNGKIDUL– Informasi mengenai masyarakat khususnya Padukuhan Trengguno Lor, Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Ponjong yang sempat diduga menolak pemakaman salah satu jenazah terindikasi terpapar Covid-19 yang merupakan warga Padukuhan Kangkung A, Kalurahan  Ngeposari, sempat beredar luas Jum’at (11/06/2021).

Hal tersebut ditepis oleh Kapolsek Ponjong, AKP. Sudono saat dikonfirmasi melalui sambungan aplikasi media sosial whatsapp oleh Media WartaJogja.co.id  mengatakan, terjadi kesalahpahaman atau miss komunikasi.

” Awalnya memang ada informasi terkait indikasi penolakan warga terhadap pemakaman salah satu jenazah yang diindikasi terpapar covid 19, namun setelah kita hadirkan lurah sidorejo dan dukuh trengguno lor untuk dimintai keterangan, bahwa dari pemakaman yang akan digunakan di sediakan di dua tempat, yaitu TPU Kalurahan Ngeposari dan satunya di Sidorejo, dikarenakan yang bersangkutan sudah berdomisili di Ngeposari, akhirnya pemakaman di serahkan ke pihak warga Ngeposari”, jelas Kapolsek Ponjong.

Hal ini diperkuat dengan keterangan dari Sidiq,Lurah Sidorejo, Kapanewon Ponjong. Dirinya menjelaskan bahwa awalnya kabar tersebut dia terima semenjak pagi, namun dirinya melakukan kroscek di Padukuhan Trengguno Lor terlebih dahulu terkait masalah yang sebenarnya terjadi.

” Saya koordinasi dengan tokoh masyarakat dan perangkat padukuhan setempat ( Trengguno), kami akui di awal sempat terjadi gejolak tetapi tidak ada indikasi menolak, awalnya ada beberapa warga yang mempertanyakan, selama hidup yang bersangkutan sudah lama pindah domisili di Ngeposari, tapi setelah meninggal, permintaan keluarga dimakamkan di padukuhan Trenggono, setelah kita mediasi, warga pun menerima dan tidak ada masalah”, kata Sidiq.

Disinggung mengenai hal ini, Ciptadi, Lurah Ngeposari, Kapanewon Semanu dalam keterangannya mengatakan, tidak mempermasalahkan jika jenazah di makamkan di TPU Kalangbangi, yang merupakan wilayah pemerintahannya, dalam hal ini edukasi terhadap masyarakat melalui Satgas PPKM mikro kalurahan harus dipahamkan sampai ke tingkat bawah, agar kejadian indikasi penolakan jenazah yang terpapar Covid-19 semacam ini tidak terulang.

” Saya berharap semuanya bisa menjaga kenyamanan, karena almarhum adalah wakil ketua BPKal Ngeposari, sebagai tanda penghormatan terhadap almarhum, apapun kondisinya kami menerima untuk dimakamkan di sini, jika permintaan dari pihak keluarga agar almarhum dimakamkan di Kalurahan Sidorejo tidak mendapat persetujuan warga”, kata Lurah Ngeposari.

Sempat beredar kabar, bahwa Pemerintah Kalurahan Ngeposari juga ikut menyiapkan liang lahat yang sedianya digunakan untuk jenazah SYT, namun Ciptadi meluruskan bahwa Pemerintah Kalurahan Ngeposari tidak mempersiapkan sebelumnnya, namun terdengar kabar mengenai penolakan pemakaman oleh warga Trengguno, bersama kelembagaan kalurahan yang lain berinisiatif untuk meminjam tempat di makam Padukuhan Kalangbangi yang belum terpakai, untuk memakamkan jenazah SYT.

“Terkait liang lahat kami meminjam milik warga kami yang kebetulan tidak terpakai, karena informasi pihak warga Trengguno Lor terjadi gejolak”, tutup Ciptadi saat mendampingi pemakaman di TPU Kalangbangi bersama perangkat dan pamong pemerintah Kalurahan Neposari yang lainnya.

Informasi yang beredar sebelumnya, bahwa SYT (60) meninggal di RSU.PKU Muhammadiyah Yogyakarta pada Jum’at (11/06/2021) pukul 02.00 WIB, setelah menjalani perawatan intensif selama 2 hari. Pelaksanaan pemakaman jenazah dilakukan oleh relawan PMI dan BPBD Kabupaten Gunungkidul dengan menggunakan standar protokoler kesehatan Covid-19.

Redaksi ( Yudhi )



Related Post

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *