Jenazah Lansia Warga Ngalang Terkatung-katung, Lurah Kaderi " Warga Keberatan Jika Yang Bersangkutan Dimandikan Di Rumah Duka - Warta Jogja

Jenazah Lansia Warga Ngalang Terkatung-katung, Lurah Kaderi ” Warga Keberatan Jika Yang Bersangkutan Dimandikan Di Rumah Duka

1972 0

WartaJogja.co.id || GUNUNGKIDUL– Sungguh miris peristiwa yang menimpa Ngadikem (81), warga Padukuhan Nglaran Rt 03/11, Kalurahan Ngalang, Kapanewon Gedangsari. Pasalnya, perempuan lanjut usia ( lansia ) tersebut pada awalnya menderita sakit, setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis dinyatakan positif Covid-19 dan harus melakukan isolasi mandiri di kediaman rumahnya.

Takdir berkehendak lain, hari Kamis 22 Juli 2021 pukul 24.00 WIB, Ngadikem meninggal dunia saat menjalani isolasi sekira 10 hari di rumahnya, hal ini pun kemudian lantas dilaporkan pihak keluarga kepada pemerintah setempat untuk koordinasi tentang pemulasaraan jenazah, namun dari pemerintah setempat terkesan saling lempar tanggungjawab membuat pihak keluarga bingung, hingga Jum’at ( 23/07/2021 ) pukul 11.37 WIB jenazah Ngadikem belum mendapatkan penanganan.

Saat dikonfirmasi oleh Media WartaJogja.co.id melalui telepon, Lurah Ngalang, Kaderi membenarkan adanya salah satu warga Padukuhan Nglaran yang meninggal karena terpapar Covid-19 saat melakukan isolasi mandiri.

Foto: Jasad Ngadikem sebelum dilaksanakan pemulasaraan oleh PMI Gunungkidul

“Memang benar, yang bersangkutan (Ngadikem) meninggal tadi malam, menurut informasi dari dukuh setempat bahwa yang bersangkutan sedang menjalani isolasi mandiri”, terang Kaderi.

Disinggung mengenai jenazah Ngadikem yang terkesan dibiarkan begitu saja tanpa segera dilakukan pemulasaraan karena sudah meninggal lebih dari 12 jam, Kaderi menampik perihal tersebut, karena satgas PPKM Kalurahan Ngalang sudah berkoordinasi dengan Gugus tugas penanganan Covid -19 Kapanewon Gedangsari dan diteruskan kepada Satgas Kabupaten mengenai pemulasaraan jenazah tersebut.

” Kami sudah koordinasikan, mengenai penanganan jenazah warga kami, kami serahkan pemulasaraan tersebut kepada gugus tugas kabupaten, namun karena banyaknya jenazah yang harus ditangani, sehingga jenazah yang bersangkutan terpaksa harus menunggu antrean” kilahnya.

Kaderi juga menyampaikan, karena dirinya kurang sehat sejak beberapa bulan dan tidak berada di lokasi, melalui Kepala Dukuh Nglaran, dirinya mendapat informasi bahwa jenazah Ngadikem tidak diperkenankan di mandikan di rumah duka yang berdekatan dengan permukiman warga dengan alasan warga trauma.

Baca juga : Gubernur D.I.Yogyakarta Keluarkan Instruksi Pengetatan PPKM Level 4

” Melalui dukuh setempat, warga tidak memperkenankan jenazah almarhumah dimandikan di rumah duka, alasannya warga trauma karena banyak yang sudah terpapar”, tutupnya.

Pukul 11.42 WIB petugas PMI Gunungkidul tiba, selanjutnya membawa jenazah menggunakan ambulance guna mendapatkan penanganan.

(Redaksi)



Related Post

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *