WartaJogja.co.id || GUNUNGKIDUL — Misteri penemuan jasad perempuan di sebuah aliran sungai Dungloke, Padukuhan Nitikan Timur, Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu, pada Jum’at 24 Desember 2021 berhasil diungkap Polres Gunungkidul.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto mengenai identitas jasad tersebut dari hasil pemeriksaan identifikasi Tim INAFIS serta diperkuat dengan keterangan pihak keluarga korban yang mendatangi Mapolres Gunungkidul setelah informasi atas penemuan jasad tersebut tersebar luas.
Dari hasil identifikasi menyebutkan bahwa jenazah tersebut atas nama Tinem, usia 61 tahun, warga Padukuhan Guyangan Rt 001/004, Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari.
” Setelah proses indentifikasi selesai kita lakukan, diperkuat dengan keterangan pihak keluarga korban berdasarkan ciri – ciri secara visual menyebutkan bahwa jasad tersebut merupakan warga kalurahan Kemiri, Tanjungsari yang meninggalkan rumah selama 3 hari “, Jelas Suryanto Sabtu ( 25/12/2021 ).
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa jasad tersebut ditemukan mengapung oleh Ambar Suryanta ( 43 ) yang saat itu sedang memancing bersama rekannya di Kali Dungloke, Padukuhan Nitikan Timur, Semanu sekira pukul 17.00 WIB.
Jasad tersebut mengapung di aliran sungai dengan posisi tengkurap dan sudah mengeluarkan bau menyengat.
Atas penemuan tersebut kemudian diteruskan dengan melaporkan kejadian ini ke Polsek Semanu.
Menindaklanjuti atas laporan tersebut, Anggota Polsek Semanu bergegas mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi terhadap jasad korban. Setelah berhasil dievakuasi, jasad tersebut dibawa ke RSUD Wonosari guna pemeriksaan lanjutan.
” Sudah diserahkan pihak keluarga untuk dimakamkan, mengenai penyebab kematian korban masih kita dalami sembari menunggu hasil visum tim medis, namun “, pungkasnya.
Redaksi ( Yudhi )