/br>











Gasak Puluhan Tabung Gas LPG 3 Kg, Seorang Pemuda Diamankan Polisi - Warta Jogja

Gasak Puluhan Tabung Gas LPG 3 Kg, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

139 0

WartaJogja.co.id || GUNUNGKIDUL — RTF (19) pemuda  warga Kalurahan Dengok, Kapanewon Playen diamankan Unit Reskrim Polsek Playen, Pasalnya pemuda tersebut telah melakukan tindak pidana pencurian tabung gas LPG jenis 3 kg di sebuah kios milik Sarwanto (23) yang belokasi di Padukuhan Nogosari III Rt 14/03, Kalurahan Bandung, Kapanewon Playen.

Kronologi bermula pada tanggal 30 Oktober 2022 sekira pukul 16.00 WIB saat korban bermaksud mengecek tabung gas di dalam kiosnya, didapati sebanyak 15 buah tabung jenis 3 kg yang berada di dalam kios telah raib.

Selang sepekan kemudian, korban kehilangan 1 buah handphone tipe Realme C11 yang saat itu sedang dicas beserta uang tunai Rp 130.000,00 yang berada di dalam kios.Tak berhenti sampai disitu, pada tanggal 15 dan 19 Nopember 2022, korban kembali kehilangan tabung gas melon sebanyak 5 buah. Atas serangkaian peristiwa pencurian yang dialami, korban lantas melaporkan ke Polsek Playen.

Kapolsek Playen, AKP Hajar Wahyudi melalui informasi tertulisnya, Selasa ( 22/11/2022 ) membenarkan terkait tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya.

” Info tersebut memang benar, berkat informasi dari masyarakat, menindaklanjuti atas laporan korban yang telah kehilangan 20 buah tabung gas jenis 3 kg, sejumlah uang tunai dan 1 buah handphone  , anggota kami berhasil menangkap tersangka RTF warga kalurahan dengok “,jelasnya.

Untuk memuluskan aksinya, tersangka menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Mio warna biru dengan nomor polisi AB 4143 AW.

” Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka saat ini kita amankan di Mapolsek Playen sembari menunggu proses lanjutan “, pungkasnya.

( Red/ Whyoe )














Related Post

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *