Gadis Berkebutuhan Khusus Asal Playen, Menjadi Korban Pelecehan Seksual - Warta Jogja

Gadis Berkebutuhan Khusus Asal Playen, Menjadi Korban Pelecehan Seksual

550 0

WartaJogja.co.id || GUNUNGKIDUL — LN (18) gadis berkebutuhan khusus ( Difabel ) asal Kapanewon Playen  mengalami trauma psikologis setelah mendapatkan perlakuan cabul oleh SYT ( 44 ) pria asal Padukuhan Sawahan II, Rt 37/26, Kalurahan Bleberan, Kapanewon Playen, Kamis (21/10/2021) sekira pukul 07.30 WIB.

Kapolsek Playen, AKP. Hajar Wahyudi mengatakan kronologi kejadian bermula saat Syt berkunjung ke rumah orang tua korban untuk membicarakan suatu hal, karena pelaku dan orang tua korban sudah saling mengenal sebelumnya.

Foto: SYT, Pelaku pencabulan terhadap LN gadis Difabel asal Playen.

” Setelah berbincang di depan rumah beberapa saat dengan pelaku, ayah korban berpamitan untuk pergi ke ladang, sedangkan ibu korban juga bergegas pergi ke warung untuk belanja keperluan “, terang Hajar Wahyudi.

Kesempatan itulah ternyata digunakan oleh pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya, dengan masuk ke dalam rumah menghampiri LN.

Tak berselang lama, ibu korban bermaksud pulang ke rumah setelah belanja , sempat berpapasan dengan Syt di tengah perjalanan namun tidak menaruh curiga sedikitpun mengenai peristiwa yang terjadi saat itu.

Sesampainya di rumahnya, ibu korban mendapati anak gadisnya menangis. Setelah di desak akhirnya korban menceritakan peristiwa yang baru saja dia alami, Syt ternyata sempat neremas kemaluan dan payudara korban hingga korban menangis histeris.

” Dari keterangan orang tua korban menyebutkan bahwa pelaku melakukan tindakan yang mengarah pelecehan seksual terhadap korban “, imbuhnya.

Mendengar perlakuan tidak senonoh  yang dialami anak gadisnya, kontan saja orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Playen.

Baca juga :DPC HPI Gunungkidul Gelar Acara Rekrutmen Anggota Baru ; harapannya mampu mempromosikan wisata melalui pemandu wisata yang ada

” Saat ini pelaku kita amankan untuk dimintai keterangan, selanjutnya kita akan limpahkan ke Unit PPA Polres Gunungkidul guna menjalani proses selanjutnya “, tutup Hajar Wahyudi.

(Redaksi)



Related Post

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *