WARTAJOGJA.CO.ID || YOGYAKARTA — Kalurahan Cokrodiningratan Rabu (16/06/21) laksanakan Workshop mengenai ijin Pondokan menurut peraturan Daerah Kota Yogyakarta bertempat di wilayah Kampung Cokrokusuman . Dalam kegiatan ini dihadiri 32 Orang yang mempunyai pelaku usaha pondokan dan pemangku wilayah. (17/06/21)
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Lurah Cokrodiningratan, Darsana S.H dan Narasumber dari Kasi Pengembangan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Satpol PP Kota Yogyakarta, Budi Santosa, SIP dan Frida Noor Afifah, S.H Pengelola Pengaduan Publik dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan.
Menurut Frida Noor Afifah S.H mengatakan persyaratan penyelenggaraan pondokan sangat mudah, cukup KTP pemilik pondokan, IMB, NIB, surat pernyataan sebagai penanggung jawab serta mengisi formulir di Kemantren tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Darsana S. H berharap dengan dilaksanakan Workshop ini para pemilik usaha pondokan bisa lebih tertib administrasi agar dalam berusaha mampu meningkatkan ekonomi masyarakat.
Red ( Whyoe )
Kontributor : Wawan