Dugaan Mafia Tanah Pemanfaatan TKD, Kantor Kalurahan Candibinangun Digeledah Kejati - Warta Jogja

Dugaan Mafia Tanah Pemanfaatan TKD, Kantor Kalurahan Candibinangun Digeledah Kejati

50 0

WartaJogja.co.id || SLEMAN — Satu lagi Kalurahan di Kabupaten Sleman terindikasi telah melakukan Tindak Pidana Korupsi Mafia Tanah Pemanfaatan Tanah Kas Desa ( TKD ). Kali ini Kalurahan Candibinangun, Kapanewon Pakem tak luput dari penggeledahan Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta pada Senin (13/11/2023).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penegakan Hukum Kejaksaan Tinggi DIY, Herawatan, SH., mengatakan jika berdasarkan laporan sebelumnya telah terjadi dugaan kasus mafia tanah kas Desa Candibinangun. Guna menindaklanjuti laporan tersebut melalui Penyidik Kejati DIY melakukan penggeledahan di Kantor Kalurahan Candibinangun.

” Pada hari ini, Senin tanggal 13 Nopember 2023, Tim Penyidik Kejati DIY melakukan penggeledahan terhadap Kantor Kalurahan Candibinangun, Kapanewon Pakem “,jelas Herawatan.

 

Foto: Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi DIY melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti atas dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi Mafia Tanah Pemanfaatan TKD di Kalurahan Candibinangun, Pakem pada Senin (13/11/2023).

Sejumlah ruangan tidak luput dari penggeledahan Tim Penyidik, mulai dari ruang kerja Lurah, Carik, Jogoboyo, Pangaripto, dan Danarto.

Tim Penyidik Kejati dalam melakukan penggeledahan berhasil mengamankan 5 unit HP, 3 unit Hard Disk, 3 unit laptop dan beberapa dokumen penting.

” Penggeledahan dan penyitaan oleh tim penyidik merupakan upaya untuk menguatkan alat bukti permulaan yang cukup adanya dugaan keras terjadi Tindak Pidana Korupsi Mafia Tanah Pemanfaatan Tanah Kas Desa Candibinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman “,tegasnya.

( Red/Yudhi)


Related Post

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *