WARTA JOGJA || GUNUNGKIDUL– Jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul bekerjasama dengan Polda DIY berhasil membekuk pelaku pembunuhan dengan korban Sugiyanto (52) warga Padukuhan Ngasemrejo,Kalurahan Ngawu, Kapanewon Playen, Selasa (20/11/2020) di sebuah rumah kost di bilangan Bandung, Jawa Barat.
Peristiwa pembunuhan terhadap Sugiyanto sendiri terjadi pada tanggal 11 Nopember 2020 di Jalan Jogja-Wonosari KM 22 tepatnya di Padukuhan Karangsari, Kalurahan Nglanggeran, Kapanewon Patuk, saat itu korban ditemukan oleh warga yang melintas pada Rabu dinihari.
Kedua pelaku masing-masing berinisial DL (24) warga Sosromenduran, Gedongtengen, Kota Yogyakarta, dan MA (23) warga Sorowajan, Banguntapan Bantul, keduanya merupakan mahasiswa perguruan tinggi di Jogja.
Informasi yang berhasil dihimpun, pada awalnya kedua pelaku berniat untuk menagih hutang kepada seseorang di daerah Babarsari, namun kedua pelaku justru pergi ke daerah Badran untuk mengambil senjata tajam dari seorang rekannya.
Dengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha N-Max, kedua pelaku bergegas meninggalkan daerah Badran menuju wilayah Patuk,Gunungkidul.
Saat suasana sepi dari lalu lalang kendaraan, kedua pelaku berpapasan dengan korban yang terlihat melintas sendirian di sebelah timur jembatan Irung Petruk, karena sempat mengkonsumsi minuman keras, kedua pelaku menjadi gelap mata sehingga putar balik memepet korban, berniat untuk nerampas harta bendanya.
Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Gunungkidul Iptu Riyan Permana mengatakan, korban ditinggalkan begitu saja oleh kedua pelaku setelah tersungkur dengan luka tusuk di beberapa bagian tubuh korban.
“Hasil outopsi di RS.Bayangkara, ditemukan 21 luka tusukan di beberapa bagian tubuh korban, sehingga korban harus kehilangan nyawanya”, terang Iptu Riyan Permana.
Setelah Polisi berhasil mengidentifikasi jasad korban yang diketahui bekerja di sebuah warung soto di Jogja tersebut, aparat kepolisian mengembangkan penyelidikan dari olah TKP hingga meminta keterangan dari sejumlah saksi, akhirnya dugaan mengarah kepada DL dan MA sebagai dalang di balik peristiwa pembunuhan ini.
Dengan melibatkan personil gabungan, polisi melakukan pengejaran dan berhasil membekuk kedua pelaku , dari pengakuan kedua tersangka, mereka berhasil merampas uang tunai milik korban sebesar Rp 1.680.000,00 yang berada di dalam donpet dan tas korban.
“Motif dari pelaku sendiri mengarah kepada pencurian dengan kekerasan, sehingga menyebabkan hilangnya nyawa korban atas nama Sugiyanto warga Kalurahan Ngawu, Playen”,imbuh Iptu Riyan Permana.
Untuk kepentingan penyelidikan lanjutan, kedua pelaku digelandang ke Mapolres Gunungkidul.
Redaksi