WartaJogja.co.id || GUNUNGKIDUL— Sebuah pesan singkat dari aplikasi whatsapp yang disampaikan oleh panitia perpisahan kepada sejumlah wali murid Kelas VI SD N Playen I, Playen Gunungkidul, mengenai hasil rapat pembahasan biaya pelaksanaan perpisahan yang menurut rencana akan diselenggarakan di sebuah gedung, pada Sabtu 19 Juni 2021, membuat sejumlah orang tua siswa meradang.
Pasalnya, jumlah biaya yang dibebankan kepada wali murid sebesar Rp 430 ribu kepada 20 siswa kelas VI yang dinyatakan lulus Tahun Ajaran 2020/2021 terkesan mengada-ada, adapun rincian biaya dirangkum sebagai berikut :
1.Uang tinggalan sekolah Rp 200.000/siswa
2. Uang cetak ijazah, fc NEM, samir wisuda, sewa baju wisuda,dan iuran tinta Rp 150.000/ siswa.
3.Iuran Konsumsi Rp 80.000/siswa.
Rincian tersebut termasuk jasa kebersihan, dan bayar listrik gedung.
Sontak saja hal ini menjadi beban yang dirasakan wali murid di tengah ekonomi yang serba sulit seperti saat ini.
Salah satu wali murid, SM (40) warga Kalurahan Playen, Kapanewon Playen, mengeluhkan terkait pungutan pihak sekolah tersebut.
” Memang dalam pembayarannya ada tenggat waktu yang diberikan, rasanya tidak pas jika nominal sebesar itu harus dibebankan kepada para orang tua siswa, untuk apa kegunaan dana BOS sekolah selama ini, sedangkan selama pandemi tidak ada kegiatan “, ulas SM.
Menanggapi hal ini, Kepala Sekolah SD N I Playen, Umi membantah tudingan sekolah melakukan pungli ( pungutan liar ), dirinya mengaku bahwa hal tersebut baru sebatas wacana dari hasil rapat pihak panitia kegiatan perpisahan bersama komite sekolah dan itu baru akan dibahas lagi pada rapat berikutnya.
” Seperti tahun lalu, para orang tua siswa mempunyai inisiatif untuk memberikan kenang-kenangan kepada sekolah, karena merasa telah menitipkan anak-anak mereka selama 6 tahun belajar di sekolah ini”, urainya saat di temui di ruang kerjanya, Senin (14/06/2021).
Lebih lanjut, Umi membeberkan jika besaran iuran tinggalan setiap siswa sebesar Rp 200 ribu tersebut lebih tepat disebut dengan iuran infak dari orang tua.
” Tahun lalu, para orang tua dari siswa lulusan sekolah ini iuran membeli karpet mushola sekolah sebagai kenang-kenangan”, imbuh Umi.
Terlepas dari ungkapan pihak sekolah dan panitia perpisahan siswa SD N Playen I mengenai pungutan yang terindikasi sebagai praktek pungli, berbagai pihak menyayangkan,pada dasarnya hal tersebut terjadi di luar sepengetahuan Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul.
Sampai berita ini terbit, Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Sumarto belum bisa dikonfirmasi mengenai kejadian ini.
Redaksi (Yudhi)