/br>











Bupati Sleman berikan Apresiasi melalui Penghargaan Anugerah Kebudayaan 2022 di Pendopo Parasamya - Warta Jogja

Bupati Sleman berikan Apresiasi melalui Penghargaan Anugerah Kebudayaan 2022 di Pendopo Parasamya

78 0

Wartajogja.co.id||SLEMAN — Sebagai wujud kepedulian dan perhatian Pemerintah Kabupaten Sleman kepada masyarakat pelestari budaya, sesuai dengan Pasal 31 Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan, Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Sleman memberikan apresiasi melalui Penghargaan Anugerah Kebudayaan 2022 kepada 6 orang/organisasi/kelompok yang berkontribusi dalam bidang kebudayaan. Acara tersebut diselenggarakan kemarin (26/11) pukul 19.30 wib di Pendopo Parasamya Kabupaten Sleman. (27/11/22)

 

Bupati Kabupaten Sleman Dra. Hj. Kustini Sri Purnomo dalam sambutannya menyampaikan pentingnya regenerasi agar pengetahuan budaya lokal bisa berkelanjutan antar generasi serta pentingnya upaya menggali potensi WBTb (Warisan Budaya Takbenda) dan Cagar Budaya sebagai aset yang bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Disamping itu juga ditekankan pentingnya memanfaatkan budaya untuk membangun karakter generasi muda. Bupati Sleman Dra. Hj. Kustini Sri Purnomo juga menyerahkan Sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) kepada kelompok masyarakat kebudayaan pelestari budaya lokal Sleman.

” Penerbitan Sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dilaksanakan dengan Verifikasi dan Validasi dari Data Pokok Kebudayaan Yang Kemudian dilakukan Penilaian Oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Adapun kelompok pelestari budaya lokal Sleman tersebut meliputi: Langen Toyo; Upacara Bersih Dusun Mbah Bregas; Trengganon; Upacara Adat Tuk Si Bedug dan Upacara Bathok Bolu “, jelasnya.

 

Adapun enam kategori penerima Anugerah Kebudayaan 2022 tersebut meliputi: 1. Kategori Pelestari dan/atau Pelaku Adat Tradisi (Mbah Bregas); 2. Kategori Pelestari dan/atau Pelaku Warisan Budaya dan Cagar Budaya (Polsek Berbah); 3. Kategori Pelestari dan/atau Pelaku Seni (KRT Stefanus Prigel Siswanto); 4. Kategori Kreator (M. Budi Sarjono); 5. Kategori Budayawan (Ir. Suyata); 6. Katagori Anak Berprestasi di Bidang Kebudayaan (Panggah Nowo Wibatsu).

Pada malam acara tersebut Bupati Sleman juga mengukuhkan Keanggotaan Dewan Kebudayaan Kabupaten Sleman periode 2022 sampai dengan periode 2025 yang dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Sleman Nomor 17 tahun 2019 tentang Dewan Kebudayaan. Dewan Kebudayaan adalah lembaga yang diangkat oleh Bupati dengan tugas memberikan rekomendasi dan pertimbangan kepada Bupati dalam hal kebijakan pelindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan Kabupaten Sleman. Keanggotaan Dewan Kebudayaan sebanyak 7 (tujuh) orang yang terdiri dari unsur pemerintah daerah sebanyak 2 (dua) orang, unsur masyarakat sebanyak 5 (lima) orang, Unsur masyarakat berasal ( akademisi , seniman dan budayawan , tenaga ahli yang kompeten).

Tujuh orang anggota Dewan Kebudayaan Kabupaten Sleman periode 2022 sampai dengan 2025 yakni :
1. Prof. Dr. KRT Suwarna Dwijonagoro, M.Pd (Ketua); 2. Drs. Untung Waluya (Wakil Ketua); 3. Arif Marwoto, S.H., M.AP ( Sekretaris); 4. Esti Listyowati, S.E., MM (Anggota); 5. Dr. Andreas Budi Widyanta, S.Sos., M.,A. (Anggota); 6. Dr. Maria Tri Widayati, S.S., M.Pd (Anggota) dan 7. Dr. Agung Suryahadi (Anggota).

 

Kontributor : Yuda
Red ( Whyoe)














Related Post

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *