Buang Sampah Sembarangan, Sejumlah Warga Ditindak Petugas - Warta Jogja

Buang Sampah Sembarangan, Sejumlah Warga Ditindak Petugas

18 0

WartaJogja.co.id || YOGYAKARTA — Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kota Yogyakarta bersama Petugas gabungan dari unsur TNI dan Polri terus menggencarkan patroli penegakan Perda ( Peraturan Daerah ) Nomor 10 Tahun 2012 tentang pengelolaan sampah.

Ada Tiga lokasi yang menjadi target razia Petugas Karena disinyalir ketiga lokasi tersebut sering ditemukan warga yang membuang sampah secara sembarangan. Ketiga lokasi yakni Jalan Kusuma Negara, Jalan KH.Ahmad Dahlan dan sepanjang Jalan Batikan.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undanganbSatpol PP Kota Yogyakarta, Dody Kurnianto menjelaskan jika patroli penegakan Perda Pengelolaan sampah sudah berjalan selama tiga hari.

Operasi ini sudah berjalan selama tiga hari yakni sejak 1 September 2023, terbagi menjadi tiga tim, tadi malam yang kita sasar sepanjang Jalan Batikan, Jalan Kusuma Negara dan sepanjang Jalan Batikan “, jelas Dody Senin (4/9/2023).

Dari hasil patroli tersebut sebanyak tiga puluh warga kedapatan membuang sampah sembarangan di area pinggir jalan sehingga dilakukan pemberian sangsi tegas.

” Bagi warga yang tertangkap tangangan kedapatan membuang sampah sembarangan ditindak secara tegas dengan diberikan berita acara pemeriksaan untuk menjalani sidang di PN pada 6 September 2023 ” ungkapnya.

Dody menambahkan pihaknya bersama Tim gabungan dari unsur TNI-Polri akan terus melakukan giat patroli untuk meminimalisir pelanggaran terhadap pengelolaan sampah.

Berdasarkan Perda No.10 Tahun 2012 tentang pengelolaan sampah bagi masyarakat yang melanggar bisa dikenai pidana kurungan paling lama 3 Bulan serta denda sebesar Rp 50 juta.

Kegiatan ini sekaligus menghimbau agar masyarakat selalu mentaati aturan mengenai pengelolaan sampah “, tutup Dody.

 

( Red/Yudhi sumber: Pemkot Yogyakarta )

 

 

 

 


Related Post

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *