Berkedok Biro Jodoh di Medsos, Mahasiswi Asal Klaten Menjadi Korban Penipuan oleh Teman Barunya - Warta Jogja

Berkedok Biro Jodoh di Medsos, Mahasiswi Asal Klaten Menjadi Korban Penipuan oleh Teman Barunya

218 0

WartaJogja.co.id || GUNUNGKIDUL — Kartika Ratna Nur Indah Sari (21), Mahasiswi asal Klaten, Jawa Tengah menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh YPY (26) seorang pemuda asal Padukuhan Jragum, Kalurahan Ngeposari, Kapanewon Semanu pada Kamis 3 Nopember 2022. Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan 1 unit sepeda  motor Honda Vario dengan nomor polisi AD 4438 AMC, 2 buah HP dan uang tunai Rp 200.000,00 yang berhasil dibawa kabur oleh pelaku.

Berdasarkan laporan korban :  LP-B/27/XI/2022/SPKT/POLSEK PLAYEN/POLRES GUNUNGKIDUL/POLDA DIY, kronologi bermula saat pelaku dan korban berkenalan melalui grup biro jodoh media sosial, hingga akhirnya keduanya sepakat untuk bertemu.

Foto:Pelaku beserta Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian.

Kepada korban, pelaku mengaku bernama Reza. Sesuai kesepakatan keduanya melalui komunikasi untuk bertemu, pada Kamis tanggal 3 Nopember 2022 sekira pukul 10.15 WIB korban menjemput pelaku  di wilayah Berbah, Kabupaten Sleman. Selanjutnya keduanya berboncengan mengendarai sepeda motor milik korban menuju pantai di wilayah Gunungkidul.

Sesampainya di depan SMA 1 Playen, Jl.Playen-Paliyan ban depan sepeda motor yang dikendarai kurang angin, inisiatif korban segera turun agar pelaku mencari bengkel tambal ban.

Setelah memastikan korban lengah, selanjutnya pelaku pergi meninggalkan korban dengan membawa kabur sepeda motor milik korban. Menyadari dirinya menjadi korban penipuan, dirinya lantas melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Playen.

Kapolsek Playen, AKP.Hajar Wahyudi setelah menerima laporan dari korban lantas menugaskan jajarannya untuk menindaklanjuti atas laporan tersebut.

” Setelah kita lakukan penyidikan, dan berdasarkan informasi dari masyarakat anggota bersama unit Reskrim Polsek Depok Timur berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan menangkapnya “, kata Hajar, Selasa (22/11/2022).

Selain pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa HP tipe Poco M3 Pro, pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.

” Saat ini pelaku kita amankan di Mapolsek Playen untuk proses selanjutnya, kita juga tengah menggali informasi terkait keberadaan unit sepeda motor dan 1unit handphone yang telah dijual oleh pelaku ,” pungkasnya.

( Redaksi )


Related Post

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *