WartaJogja.co.id || GUNUNGKIDUL— Polisi berhasil mengamankan FBR (21) warga Potorono, Bantul, diduga merupakan pelaku tabrak lari di Jalan Jalur Lintas Selatan ( JJLS ) tepatnya di Padukuhan Trowono A, Kalurahan Karangasem, Kapanewon Paliyan pada Kamis 8 Juli 2021 yang menewaskan seorang pejalan kaki, Ponimin (75) warga Padukuhan Mojosari, Kalurahan Monggol, Saptosari.
Saat dikonfirmasi oleh Media WartaJogja.co.id melalui Kassubag Humas, Iptu Suryanto, Kanitlaka Polres Gunungkidul Ipda Anton Prasetyo membenarkan hal tersebut.
” Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian yang berhasil mengambil foto dan hasil pemeriksaan sejumlah cctv akhirnya pelaku kita amankan”, kata Iptu Suryanto Jum’at (09/07/2021).
Diketahui sebelumnya, kendaraan jenis Toyota Avansa tersebut berusaha melarikan diri setelah menabrak Ponimin yang menderita luka berat di bagian kepala hingga meninggal di lokasi kejadian sekira pukul 05.30 WIB.
Mobil tersebut sedianya hendak menuju Pantai Baron, namun karena pemberlakuan PSBB dan obyek wisata tersebut ditutup, maka kendaraan yang dikemudikan FBR terpaksa berputar arah.
” Setelah kita dalami penyelidikan, dan ciri-ciri kendaraan sesuai dengan keterangan saksi, kurang dari 24 jam dengan bantuan pemilik rental, pelaku beserta barang bukti kita amankan di sebuah jasa persewaan kendaraan”, sambungnya.
Terlihat kerusakan di beberapa bagian kendaraan diantaranya kaca spion sebelah kiri terlepas, kaca depan retak, serta ringsek dibagian samping depan sebelah kiri.
Disinggung mengenai motif pelaku berusaha melarikan diri, Kassubag humas polres Gunungkidul belum bersedia memberikan keterangan secara rinci.
” Saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut”, pungkas Iptu Suryanto.
Redaksi ( Yudhi )