Berbuat Cabul terhadap Gadis dibawah Umur, Seorang Lelaki Warga Saptosari diamankan Polisi - Warta Jogja

Berbuat Cabul terhadap Gadis dibawah Umur, Seorang Lelaki Warga Saptosari diamankan Polisi

180 0

WartaJogja.co.id || GUNUNGKIDUL — DAR alias Guik (40) warga Padukuhan Pringwulung Rt 006/002, Kalurahan Krambilsawit, Kapanewon Saptosari terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian Resort Gunungkidul.

Pasalnya lelaki tersebut telah diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap Bunga (13) gadis dibawah umur yang masih tetangga dengan pelaku sebanyak empat kali semenjak Agustus 2022 hingga Januari 2023.

Kapolsek Saptosari AKP. Kusnan Priyono mengatakan setelah menerima laporan dari orang tua korban, pihaknya kemudian melakukan penyidikan dan mengamankan pelaku.

” Menindaklanjuti atas laporan orang tua korban, kami segera melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu tengah diamankan oleh warga “, kata Kusnan dalam keterangannya, Minggu (08/01/2023).

Menurut kronologi dari laporan yang disampaikan, Kusnan menambahkan bahwa pada hari Jum’at 06 Januari 2023 sekira pukul 14.00 WIB orang tua korban mendapati keduanya berada di dalam sebuah kamar milik Bunga.

” Orang tua korban lantas membuka pintu kamar mendapati keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri “, tambahnya.

Merasa tidak terima atas perbuatan pelaku, orang tua korban lantas memberitahukan peristiwa yang menimpa anaknya tersebut kepada warga sekitar dan pemerintah setempat.

Menurut pengakuan pelaku, korban sempat beberapakali diberikan sejumlah uang karena pelaku mempunyai perasaan suka terhadap korban.

” Saat ini pelaku kita serahkan ke pihak Unit PPA Polres Gunungkidul untuk menjalani proses selanjutnya “, tutup Kusnan.

( Redaksi)


Related Post

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *