Apes !!! Niat Bantu Teman Nagih Hutang, Wiraswasta Asal Bantul Masuk Bui - Warta Jogja

Apes !!! Niat Bantu Teman Nagih Hutang, Wiraswasta Asal Bantul Masuk Bui

69 0

WartaJogja.co.id || YOGYAKARTA — ND (44) pria yang berprofesi sebagai wiraswasta asal Bantul ini terpaksa berurusan dengan hukum saat dirinya sebagai pelaku perusakan sebuah mobil yang terparkir di rumah kontrakan di Balirejo, Mujamuju, Kapanewon Umbolharjo, Yogyakarta pada 20 Agustus 2023 silam.

Hal ini disampaikan oleh Kasubnit Reskrim Polresta Yogyakarta Ipda Albertus Bagas Satria, S.Tr.K, saat ungkap kasus di Mapolresta Yogyakarta, Senin (11/9/2023).

Dalam keterangan yang disampaikan pihak Kepolisian, ND nekat melakukan perusakan kaca mobil dengan sebongkah batu karena kesal saat menagihkan hutang milik salah satu temannya kepada perempuan berinisial K dengan mendatangi rumah kontrakan milik K, namun saat itu yang bersangkutan sedang tidak berada di rumah yang dimaksud.

” Tersangka kesal saat mendatangi rumah yang berhutang terhadap rekannya dalam keadaan kosong, kemudian ND ini mengira mobil yang terparkir di rumah tersebut milik K, tak pelak pelaku melakukan perusakan dengan memecahkan kaca mobil bagian belakang tersebut dengan sebongkah batu “, jelas Albertus Bagas.

Naas mobil yang terparkir bukan milik K namun milik seorang anggota TNI yang merupakan tetangga K.

Setelah berhasil memecah kaca mobil, pelaku kemudian mengambil sebuah tas berisi dua buah raket bulu tangkis dan tenis bermerk dengan harapan nantinya bisa dijual.

” Menurut pengembangan informasi dari saksi  hutang-piutang itu sebesar Rp 30 juta, namun sudah diselesaikan oleh K sebelum pelaku datang untuk menagih “, jelasnya.

Saat ini ND menjadi pesakitan setelah dirinya dilaporkan kepada pihak kepolisian dengan tindak pidana perusakan disertai pencurian.

” Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara serta pasal 406 KUHP dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan penjara “, pungkas Albertus.

( Red/Yudhi   Sumber : Humas Polresta Yogyakarta )

 

 


Related Post

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *