WartaJogja.co.id|| GUNUNGKIDUL–Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIB Wonosari Kanwil Kemenkumham D.I.Yogyakarta menggelar giat operasi penggeledahan kamar hunian warga binaan pada Rabu (1/11/2023). Dalam operasi tersebut melibatkan personil gabuangan dari petugas Lapas dan TNI-Polri.
Operasi ini sebagai langkah rutindan berkala guna mendeteksi sejak dini gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas serta dalam rangka mempertahankan Predikat Unit Pelaksana Teknis ( UPT ) Pemasyarakatan D.I.Yogyakarta yang “Bersinar Hatinya” ( Bersih dari Narkoba, Handphone dan pirantinya ).
Selain penggeledahan kamar hunian, dalam operasi yang digelar ini juga melakukan tes urine kepada seluruh warga binaan agar bisa dipastikan terbebas dari narkoba di lingkungan Lapas.
Dalam giat operasi ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas ( KPLP ) Irfan Fahrudin.
” Dalam giat operasi ini kita upayakan pencegahan adanya Halinar ( Hp,pungli, dan narkoba ) baik di dalam kamar hunian dan lingkungan lapas”,tandas Irfan.
Hasil dari operasi ini petugas tidak menemukan adanya Hp, pungli dan narkoba melainkan petugas hanya menemukan sendok, potongan kabel,pulpen serta isi dari stapler. Untuk selanjutnya benda-benda tersebut diamankan petugas.
Menanggapi giat operasi rutin kali ini, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Wonosari, Marjiyanto mengapresiasi atas kinerja dari personil gabungan serta warga binaan yang kooperatif saat digeledah serta menjalani tes urine. Hal tersebut merupakan komitmen Lapas Wonosari dalam memerangi Halinar.
” Tentu ini adalah apresiasi kesigapan petugas dalam menjalankan operasi ini serta kesadaran dan kooperatifnya seluruh warga binaan sehingga tidak ditemukan bentuk pelanggaran di lingkup lapas “,tegas Marjiyanto.
Untuk selanjutnya benda yang ditemukan dalam operasi penggeledahan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban diinventarisir dan dilakukan pendataan oleh petugas untuk kemudian dilakukan langkah pemusnahan.
” Hasil operasi kali ini menyebutkan negatif halinar, hal ini sejalan dengan komitmen Jajaran Pemasyarakatan Kanwil kemenkumham DIY untuk menjaga Lapas/rutan/LPKA agar tetap Bersinar Hatinya ( Bersih dari narkoba, Handphone dan pirantinya ) “,pungkas Marjiyanto.
( Red/Yudhi )