Wartajogja.co.id || Bantul — Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Lingkungan Hidup Bantul menerima Dana Keistimewaan (Danais ) dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK) ke Pemerintah Kalurahan. Ketiga Kalurahan tersebut meliputi Kalurahan Panggungharjo Kapanewon Sewon, Kalurahan Guwosari Kapanewon Pajangan , Kalurahan Karangtengah Kapanewon Imogiri. (31/07/23)
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul, Ari Budi Nugroho mengatakan bahwa anggaran pengelolaan sampah di Bantul tidak hanya melalui APBD, namun juga dana keistimewaan (Danais) dan juga anggaran Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Perdukuhan (P2MBP). Untuk APBD Tahun 2023 dikelolanya untuk program pengelolaan sampah dan alokasi untuk operasional pengelolaan sampah. Anggaran tersebut digunakan untuk tiga hal yaitu untuk lingkungan, kesehatan dan pendidikan. Untuk kesehatan bisa dimanfaatkan untuk penanganan stunting dan kesehatan lansia , untuk pendidikan mendorong kemajuan Pendidikan Anak Usia Dini dan untuk lingkungan bisa digunakan untuk penanganan sampah.
” Untuk program pengelolaan persampahan dan alokasi diperuntukkan operasional persampahan, untuk besaran anggaran tidak begitu tahu tapi untuk Danais sebesar enam milyar tahun ini hanya untuk pengelolaan sampah “, terangnya.
Pihaknya juga berharap bantuan Danais tersebut dapat mengoptimalkan tempat pengelolaan sampah (TPS) Reduce, Reuse, Recycle (3R). Anggaran pengelolaannya bisa menggunakan P2MBP dengan kisaran nominal sebanyak Rp.50.000.000 setiap Padukuhan.
Red ( Whyoe )