Ambil Paket Berisi Ribuan Pil, Seorang Pemuda Dibekuk Polisi - Warta Jogja

Ambil Paket Berisi Ribuan Pil, Seorang Pemuda Dibekuk Polisi

357 0

WARTA JOGJA || BANTUL– Jajaran Satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba ) Kepolisian Resort Bantul meringkus seorang pemuda penyalahgunaan psikotropika jenis pil berlogo Y.

Kasatresnarkoba Pores Bantul, Iptu Mulyanto, Selasa (20/12/2020) menerangkan, pelaku diketahui berinisial DFH (20) warga Padukuhan Tembi, Kalurahan Timbulharjo, Kapanewon Sewon, Bantul.Pemuda tersebut dibekuk oleh petugas pada Jum’at (18/12/2020) siang, di Jalan Imogiri Barat KM 5,5 Padukuhan Ngoto, Kalurahan Bangunharjo berikut barang bukti ribuan pil berlogo Y.

Pelaku berikut barang bukti ribuan pil tersebut berhasil diamankan usai pihaknya mendapatkan informasi warga yang curiga jika di sekitar lokasi itu sering dijadikan transaksi narkoba.

Mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung merespon dengan menerjunkan sejulah anggota untuk melakukan penyelidikan.Alhasil, sekitar pukul 13 WIB, terlihat seorang pemuda yang mencurigakan dalam posisi berjalan membawa sebuah tas plastik keluar dari sebuah kantor jasa pengiriman barang.Diduga pemuda tersebut baru saja paket yang terindikasi berisi narkoba.

” Saat berjalan tersangka langsung kita sergap, kita suruh buka plastik dan dua buah toples berisi total 2.000 butir pil berlogo Y, dan 3 tablet obat daftar G Alprazolam”, jelasnya.

Untuk mengungkap lebih jauh perihal kasus tersebut, pihaknya langsung membawa tersangka ke Mapolres Bantul.

Hasil pemeriksaan sementara , ribuan pil tersebut diperoleh dari transaksi melalui sebuah situs jual beli online, namun demikian keterangan pelaku saat ini masih didalami oleh pihak penyidik.

Selain mengamankan ribuan pil Y, turut diamankan pula 1 buah handphone sebagai sarana transaksi dan jumlah uang subesar Rp 950.000,00 sebagai barang bukti.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku bisa dijerat pasal 62 Undang-undang Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dan atau pasal 196 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan”, pungkas Iptu Mulyanto.

 

Red ( Wahyudi )

 



Related Post

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *