WartaJogja.co.id||GUNUNGKIDUL– M (50) seorang tahanan, pelaku tindak pencurian kendaraan bermotor asal Padukuhan Payak, Kalurahan Srimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami gangguan pernapasan pada Sabtu (29/05/2021).
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto menjelaskan, peristiwa bermula saat M yang menjadi tahanan Polres Gunungkidul ini mengalami sesak nafas pada pukul 14.00 WIB.
” Setelah mendapati laporan adanya tahanan yang sakit, petugas jaga kemudian mendatangkan tim medis untuk memeriksa kondisi tahanan tersebut”, urai Iptu Suryanto dalam keterangannya Sabtu (30/05/2021).
Petugas medis menyarankan agar tahanan tersebut di rujuk ke Klinik Multazam, Wonosari untuk mendapatkan penanganan intensif.
” Namun sesampainya di Multazam dan sempat mendapatkan penanganan medis secara intensif, sekira pukul 16.00 WIB, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia”, imbuhnya.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga saat dihubungi, M mempunyai riwayat penyakit paru-paru. Pihak keluarga menerima atas meninggalnya M dan jenazahnya dibawa untuk dimakamkan pihak keluarga.
M merupakan residivis tindak pidana curanmor di beberapa lokasi di wilayah Gunungkidul, terakhir M melakukan aksinya di wilayah Purwosari dan berhasil diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Purwosari.
(Redaksi)