Akui Hilaf dalam Menggunakan Dana Kalurahan, Lurah Balong Diperiksa Inspektorat Daerah  - Warta Jogja

Akui Hilaf dalam Menggunakan Dana Kalurahan, Lurah Balong Diperiksa Inspektorat Daerah 

405 0

WartaJogja.co.id|| GUNUNGKIDUL — Dugaan penyelewengan  dana ganti rugi JJLS ( Jalur Jalan Lintas Selatan ) sebesar Rp 322 Juta yang dilakukan oleh Lurah Balong, Kapanewon Girisubo, Sumarjo, S.Pd. SD beserta salah satu pamong akhirnya diperiksa oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul, Kamis ( 14/04/2022 ).

Hal ini disampaikan oleh Panewu Girisubo, Slamet Winarno, S.Sos, MM saat melakukan pendampingan terhadap Pemerintah Kalurahan Balong. Dalam pemeriksaan tersebut, Sumarjo mengembalikan sejumlah uang kepada pemerintah Kalurahan Balong sebesar  Rp 322.755.500,00.
” Alhamdulillah hari ini Lurah Balong telah mengembalikan kewajiban ke kas kalurahan, beliau mengaku hilaf karena kurangnya pemahaman aturan sehingga pak lurah bertindak demikian “, urai Slamet Winarno.
Disinggung mengenai penggunaan dana yang dilakukan lurah tersebut bisa dikatakan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara, Slamet Winarno mengatakan bahwa tidak ada faktor kesengajaan yang dilakukan Lurah, serta kooperatif dalam mengembalikan kewajiban terhadap kas Kalurahan Balong.
” Dari hasil pemeriksaan tadi,yang bersangkutan secara kooperatif mengembalikan tanggungan yang dipakai dan tidak ditemukan unsur kesengajaan karena kurangnya pemahaman aturan dalam penggunaan dana ganti rugi aset kalurahan “, sambungnya.
Saat dikonfirmasi Media WartaJogja.co.id, Lurah Balong irit bicara dalam menjawab pertanyaan awak madia.
” Silakan tanya pada pihak irda saja “, jawabnya singkat.
Sementara itu ditempat terpisah, Ketua Paguyuban Semar Gunungkidul, Heri Yulianto dalam menanggapi permasalahan ini menambahkan bahwa pada saat dilakukan pemeriksaan yang merupakan sebagai bagian pendampingan dan pengawasan Inspektorat Daerah di wilayah Kalurahan Balong terdapat selisih nilai, sehingga atas selisih nilai tersebut ada rekomendasi penindakan berupa pemeriksaan.
” Audit yang dilakukan oleh irda menyebutkan bahwa memang ada selisih nilai yang terdapat dalam laporan pertanggungjawaban sehingga ada rekomendasi penindakan”, ungkap Heri Yulianto.
Lebih lanjut Heri Yulianto berharap hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah tersebut memunculkan sinkronisasi data,terlebih dari sumber pendapatan dan sumber pengeluaran Kalurahan Balong.
” Dengan adanya sinkronisasi data dari tindaklanjut pemeriksaan yang dimaksudkan bisa terselesaikan tanpa muncul masalah, sehingga penyelenggaraan pemerintahan Kalurahan Balong bisa berjalan seperti sedia kala “, pungkas Heri Yulianto.
( Red/Yudhi )



Related Post

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *